radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Para petani yang mendapatkan bantuan pupuk subsidi dua jenis yakni phonska dan urea di Bengkulu Selatan diingatkan untuk tidak menjualbelikan pupuk ke pihak lain.
Pasalnya, pupuk yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk mendongkrak hasil pangan masyarakat dengan harga yang relatif murah.
BACA JUGA:Waspada, Jangan Asal Konsumsi Daging Harga Murah
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan setiap anggota kelompok pertanian (Poktan) terdaftar, setidaknya disiapkan dua jenis pupuk per periode tanam.
Pupuk yang disampaikan wajib diambil perorangan tanpa perantara siapapun.
“Pupuk ini turun per triwulan. Jumlah pupuk yang diturunkan menyesuaikan dengan total anggota poktan yang terdaftar. Pupuk yang disalurkan ini dilarang dijual kembali, apalagi sampai dialihkan ke pengepul sawit,” ujarnya.
BACA JUGA:Pleno Hasil Pilkada Bengkulu Selatan Ditarget Selesai 3 Desember
Lanjut Gusnan, alasan lain yang memperkuat larangan penjualan pupuk subsidi pemerintah karena kuota pupuk yang semakin menipis. Bahkan, pihaknya tidak menjamin beberapa waktu kedepan pupuk subsidi akan terus diturunkan.
“Kuota pupuk subsidi setiap tahun selalu turun. Kalau petani tidak mau memanfaatkannya, maka program ini bisa jadi hilang. Kemudian, jika pupuk ini dialihkan maka manfaat untuk mendongkrak hasil panen komoditas pertanian akan tidak maksimal,” jelasnya.
Agar imbauan tersebut diindahkan petani, Gusnan menyebut pihaknya melalui Distan Bengkulu Selatan akan menerjunkan tim pengawas ke lapangan.
BACA JUGA:Pilkada Masih ada Petugas KPPS Meninggal, KPU: Jumlahnya Capai 6 Orang
Bahkan PPL juga akan diterjunkan memantau penyaluran pupuk subsidi untuk masyarakat.
“Kalau sampai pupuk subsidi jatuh ke tangan pengepul sawit, maka petani padi dan jagung akan dirugikan. Sebab harga jual pupuk non subsidi sangat mahal, begitupun dengan jenis racun yang digunakan,” pungkasnya. (rzn)