DPRD Seluma Targetkan 30 November RAPBD 2025 Disahkan

Selasa 26 Nov 2024 - 10:11 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - DPRD Seluma menargetkan RAPBD Seluma akan disahkan pada Senin (25/11/2025). Namun target dipastikan tidak tercapai karena RAPBD Seluma belum dibahas secara final di tingkat badan anggaran (Banggar).
Untuk itu Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seluma kembali menjadwalkan pembahasan di tingkat Banggar dan menargetkan RAPBD Seluma 2025 akan disahkan paling lambat pada Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA:Ini Keterangan BPN Terkait Persyaratan Urus Sertifikat Hilang, Balik Nama, dan Turun Waris

BACA JUGA:Sampaikan Nota Jawaban, Ini Langkah Pemda Kaur di 2025

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar mengatakan rapat Bamus kembali dilakukan untuk menyusun jawal rapat paripurna pengesahan RAPBD 2025.
“Insyaallah akan kami jadwalkan 30 November sudah disahkan,” tegas Samsul Aswajar.
Tim Banggar juga akan melanjutkan pembahasan untuk mencapai target waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Kapolres Seluma Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi, Sukseskan Pilkada 2024

BACA JUGA:Camat KDI Pantau Jalan Berpotensi Longsor

Diakui Samsul, OPD sengaja dipanggil karena DPRD Seluma akan membedah secara seksama mengenai anggaran yang ada.
Apabila ada kegiatan yang tidak terlalu mendesak, maka akan dipangkas sehingga membantu menurunkan angka defisit yang saat ini sudah melampaui batas ambang wajar.

BACA JUGA:Lestarikan Kesenian Adat, Dinas Dikbud Bengkulu Gelar Fetival Bunga Mas

BACA JUGA:Apel Kesiapan Linmas Amankan Pilkada Serentak 2024

“Untuk anggaran tahun 2025 akan kami bedah betul, apabila belum urgent maka akan ditiadakan  di tahun 2025. Termasuk sebagian rekomendasi penambahan dari rekan rekan usai pembahasan ditingkat komisi juga saya cukup berat apabila di akomodir, karena saat ini kita akan fokus melakukan rasionalisasi,” ujar Samsul.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Dorong Penerapan Sanksi Pencemar Sungai

BACA JUGA:Sampah Jadi Ancaman, Dewan Bengkulu Selatan Dorong Penerapan Perda Sampah

Perlu diketahui dalam rapat banggar, rekomendasi yang sebelumnya dilakukan ditingkat komisi akan dibahas ditingkat banggar, ditargetkan dalam rapat banggar ini menghasilkan defisit dalam RAPBD 2025 mencapai Rp 35 miliar.

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Bersih, Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak Tolak Money Politik

Karena dalam nota pengantar Bupati Seluma sebelumnya defisit dalam RAPBD sebesar Rp 67,9 miliar dari total RAPBD sebesar Rp 1,1 triliun.

Kategori :