radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Tapal batas hutan di Bengkulu Selatan dicek. Pengecekan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan (BS),
Haroni, SP bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XX Bandar Lampung dan rombongan.
BACA JUGA:Siap Realisasikan Semua Program Kementerian Sosial
Hutan yang dicek tapal batasnya yakni Hutan Produksi (HP) Air Bengkenang dan Hutan Lindung (HL) Bukit Riki di Desa Tanjung Tengah Kecamatan Air Nipis.
"Tim meninjau patok batas pembuatan jalan Air Nipis menghubungkan kawasan Ulu Manna yang melewati HPT Peraduan Tinggi yang baru selesai di pasang.
BACA JUGA:Air terjun 9 Tingkat, Wisata Alam Mempesona di Bengkulu Utara, Ketinggian Capai 80 Meter
Peninjauan ini untuk melihat kesesuaian patok batas yang dipasang dengan titik koordinat yang ditetapkan oleh pihak kementerian, dimana medan yang berat tidak menyurutkan tekad pihak balai meninjau lokasi," kata Haroni.
Menurut Haroni, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga dan mempertahankan kepastian hukum atas kawasan hutan secara terus menerus.
BACA JUGA: Bukan Cuma Rempah, Ini Manfaat Bawang Merah Untuk Kesehatan Manusia
"Tujuan pemeliharaan batas adalah untuk menjaga agar keadaan batas hutan di lapangan sacara teknis tetap baik,” katanya.
Rintis batas terpelihara sehingga mudah dikenali, letak, posisi dan kondisi tapal batas hutan tetap pada posisi semula dan terhindar dari kerusakan dan tidak hilang.
BACA JUGA:Kedapatan Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye, Paslon Dipastikan Disanksi Tegas
Ia menambahkan supervisi dan pengecekan tapal batas kawasan hutan serta pemasangan patok tapal batas, dilakukan dalam rangkaian kegiatan penataan batas kawasan hutan.
"Pengukuhan kawasan hutan memberikan kepastian hukum mengenai status, letak, batas, dan luas kawasan hutan," demikian Haroni. (one)