radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan kebutuhan BBM bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir dan Gas (BPH Migas) sebanyak 78 ribu barel untuk tahun 2025.
Usulan yang diajukan tersebut berdasarkan kebutuhan di 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Diduga Jadi Mucikari, Ibu Muda di Kaur Diamankan Polisi
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny mengatakan, jumlah tersebut meningkat dari alokasi tahun 2024.
"Untuk usulan sudah kita sampaikan ke BPH Migas dan ini meningkat dari tahun 2024," kata Denny, Senin (18/11).
Denny menambahkan, Pemprov masih menunggu pengesahannya di pusat. Saat ini usulan teraebut masih berproses di kementrian ESDM.
Jika kuota yang diusulkan tersebut diakomodir maka akan menguntung masyarakat Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jaksa Kembali Periksa Saksi Dalam Penanganan Kasus Pembebasan Lahan
BACA JUGA:Barang Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai
"Harapannya uslan itu bisa diakomodir Namun nanti akan dihitung di pusat berapa yang bisa diakomodir untuk Bengkulu," ujar Denny.
Usulan kenaikan ini, kata Denny, mengacu pada adanya kenaikan kebutuhan masyarakat dqn bertambahnya jumlah kendaraan. Selain itu, diharapkan bertambahnya alokasi BBM dapat meminimaliair terjadinya antrian BBM pada akhir tahun.
"Jumlah kendaraan ini kan bertambah terus dan semakin banyak," kata Denny. (cia)