Setelah Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Mulai Garap Pembebasan Lahan

Selasa 12 Nov 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan H. Murman Effendi pada tahun 2008. Kasus ini sudah menyeret 4 orang tersangka.

Masih berkaitan dengan kasus tukar guling lahan, saat ini Jaksa Kejari Seluma juga menggarap pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan.

BACA JUGA:Pelayanan RSHD Manna Banyak Dikeluhkan, Persoalannya Itu-itu Saja!

Yang dilakukan oleh Pemkab Seluma dari tahun 2009 sampai 2011. Saat ini pemeriksaan kasusnya sudah naik pada tahap penyidikan. 

Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, sebentar lagi kasus ini akan dilakukan penetapan tersangka.

"Untuk saat ini selain menyelesaikan penyidikan kasus tukar guling, kami juga sedang menyelesaikan kasus pembebasan lahan tahun 2009 sampai tahun 2011 lalu," ujar Kasi Pidsus. 

Ahmad Ghufroni mengatakan, penyidik Kejari beberapa waktu lalu juga telah melakukan pengecekan titik lokasi lahan yang telah di bebaskan  tersebut.

BACA JUGA:Kasus Kecelakaan Tinggi, 25 Orang Di Seluma Meninggal Dunia di Jalan

"Saat ini kami sedang fokus menyelesaikan penyidikan untuk kasus pembebasan lahan.  Kemarin juga penyidik sudah turun mengecek titik titik lokasi lahan yang dibebaskan. Pada saat pemeriksaan juga hadir perwakilan Pemkab Seluma dan pemilik tanah awal," ujar Kasi Pidsus. 

Jaksa Kejari Seluma menduga ada permainan pada proses pembebasan lahan, sehingga diduga ada unsur pidana yang menyebabkan kerugian negara.

Belasan saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam pengusutan perkara ini. 

"Jadi pada proses pembebasan lahan dari tahun 2009 hingga tahun 2011 kami juga menduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tegasnya. 

BACA JUGA:Jelang Penyortiran Logistik Pilkada, KPU Kaur Matangkan Pokja

Kajari menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

Diketahui dikerjakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Kategori :