KOTA MANNA - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 akan segera berakhir. Sesuai aturan, rancangan awal RPJPD 2025-2045 harus segera disusun.
Perumusan isu strategis pembangunan berkelanjutan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan dokumen fundamental sebagai legitimatif RPJMD 2025-2045. Untuk itu, diharapkan dalam perumusan, ASN mempunyai data kelengkapan penyusunan dokumen. "Untuk melakukan itu, harus berdasarkan data. Setiap OPD harus menyiapkan Aparatur Sipil Negara yang mampu menguasai data terkait isu yang akan dilakukan," tegas Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, M.Si Disampaikan Sukarni, tim OPD harus menguasai data agar bisa mengakses sumber data yang diperlukan. Sehingga penyusunan RPJMP bisa sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dengan menjalankan program yang ada. "Bagaimana mau membuat kesimpulan informasi kalau tidak menguasai data. Nantinya akan bingung apa yang harus dilakukan. Seperti contoh perbedaan nol dan kosong. Kalau nol ada datanya tapi capaiannya tidak ada, sedangkan kosong itu tidak ada data," terang Sukarni. Seperti contoh dari Dinas Kesehatan, ibu yang meninggal karena melahirkan dengan data nol berarti menyimpulkan tidak ada ibu yang meninggal pada saat melahirkan. Kalau kosong artinya tidak ada datanya berapa yang meninggal. Sehingga orang akan menebak-nebak berapa sebenarnya jumlah yang meninggal karena yang disebut data itu dari nol sampai sekian. Dengan data kosong, orang akan salah dalam memprediksi kematian ibu sangat tinggi saat melahirkan karena datanya ada tapi tidak tercatat. “Hal ini harus dihindari jangan sampai penentuan data hanya diterka saja. Sebab dampaknya akan sangat besar dengan kemajuan suatu daerah," pungkas Sukarni. (one)
Kategori :