radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemda Bengkulu Selatan memastikan tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer baru.
Itu sesuai dengan perintah atau instruksi BKN dan Kementerian PAN-RB.
BACA JUGA:4159 Pelanggan PLN di Bengkulu Selatan Kembali Menunggak Pembayaran
Ditiadakannya perekrutan tenaga honorer baru untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang sudah menjadi permasalahan sejak beberapa tahun ini.
“Kita (Pemda Bengkulu Selatan) memang sudah meniadakan perekrutan tenaga honorer baru. Kebijakan itu sesuai dengan petunjuk dari BKN dan Kementerian PAN-RB. Soalnya jumlah tenaga honorer yang ada di daerah kita ini memang sudah cukup banyak,” kata Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si.
BACA JUGA:Citilink Resmi Layani Rute Bengkulu-Makkah
Terkait masih adanya OPD yang mempekerjakan pihak lain, Sekda memastikan itu bukan tenaga honorer, tapi tenaga magang. Mereka bekerja di OPD atau instansi Pemda tidak mendapat SK bupati, statusnya hanya sebatas tenaga magang.
“Kalau di OPD masih ada wajah-wajah baru yang bekerja, itu bukan tenaga honorer, tapi tenaga magang. Mereka tidak mendapat SK Bupati, statusnya hanya magang saja. Penanggungjawabnya adalah OPD atau pimpinan instansi tempat mereka bekerja,” ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda, yang dikategorikan tenaga honorer adalah yang mendapat SK bupati. Jika tidak di SK-kan bupati, maka status mereka bukan tenaga honorer.
BACA JUGA:Bekuk Bandar Narkoba, Polres Kaur Selamatkan Ratusan Remaja
“Yang disebut tenaga honorer itu kan yang di SK-kan bupati, kalau tidak ada SK bupati bukan tenaga honorer. Makanya yang baru-baru ini, mulai tahun 2023 kemarin tidak ada lagi SK bupati, statusnya hanya tenaga magang saja,” terang Sekda. (yoh)