Kapolres Bengkulu Selatan Larang Anggota Bekingi Tempat Hiburan Malam

Jumat 08 Nov 2024 - 13:26 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak menjadi beking atau pelindung tempat hiburan malam.
Jika Anggota Polri terlibat dalam dunia hiburan malam, maka akan menimbulkan citra negatif atau pandangan buruk masyarakat terhadap Polri.

BACA JUGA:Dengarkan Arahan Presiden, Pjs Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Rakornas Penyelengaraan Pemerintah Daerah

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Polres Kaur Bekuk Terduga Bandar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan

“Saya ingatkan kepada seluruh personel agar tidak membekingi tempat hiburan malam, panti pijat dan tempat prostitusi. Kita semua harus menjaga citra polri, jangan berulah yang bisa menciderai atau merusak citra polri,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan kepada anggotanya agar tidak masuk atau mendatangi tempat hiburan malam. Sebab tempat hiburan malam sangat rentan mendatangkan hal-hal negatif, jangan sampai anggota Polri terlibat dalam hal tersebut.

BACA JUGA:Manfaat Tanaman Gambir Bagi Kesehatan Manusia, Bisa Menyehatkan Lambung dan Melindungi Otak

BACA JUGA:5 Spot Surfing Terbaik Dunia Yang Ada Di Indonesia, Ini Daftarnya

“Saya juga meminta para atasan (Kabag dan Kasat) agar menjadi tauladan bagi anggota. Lakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan menegur dan mengingatkan jika ada anggota yang berprilaku menyimpang,” pesan Kapolres.
Seperti diketahui, tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan, contohnya warung remang-remang terus eksis.

BACA JUGA:Pulau Sipora Sumatera Barat, Spot Surfing Terbaik di Indonesia Yang Sudah Diakui Wisatawan Dunia

BACA JUGA:Wisata Alam Tersembunyi di Balikpapan, Danau Cermin Lamaru Yang Mempesona

Aktivitas yang terjadi di warem bisa memicu gangguan kamtibmas. Sebab di warem banyak peredaran minuman keras jenis tuak ataupun minuman yang mengandung alkohol lainnya.
Tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP ataupun aparat kepolisian tidak membuat pemilik warem jera. Meski sering ditindak, warem tetap saja beroperasi.

(yoh)

Kategori :