BREAKING NEWS : Polres Kaur Bekuk Terduga Bandar Narkoba, 34 Paket Sabu Diamankan

Polres Kaur merilis tangkapan kasus peredaran narkoba-julianto-radarselatan.bacakorang.co

radarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Satutan Reserse Narkoba Polres Kaur membekuk dua teduga bandar besar narkoba di Kabupaten Kaur.

Keda terduga yang diamankan berinisial Ji (27), Og (19) keduanya merupakan warga Desa Rigangan II Kecamatan Kelam Tengah.

BACA JUGA:Ringkus Bandar Narkoba Asal Kedurang, Polisi Sita 23 Paket Sabu-sabu

Ada 34 Paket yang berhasil disita penyidik dengan total berat bersih narkoba seberat 18,37 gram.

Keberhasilan penyitaan ini disampaikan dalam press realise yang digelar Jumat 8 November 2024.

Selain mengamankan terduka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 34 paket sabu sabu.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH disampaikan Wakapolres Kompol Indramawan Kusuma Trisna, SIK, MSi, didampingi Kasat Narkoba Itu Nanuk Irawan, S.Kom menjelaskan, kedua terduga bandar narkoba tu diamankan pada Rabu 23 oktober 2024 Sekira Pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba

Keduanya ditangkap di Desa Rigangan II Kecakatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.

"Ada dua orang yang kami amankan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka satu diantaranya merupakan pengedar," tegas Waka Polres

Selain 34 paket narkoba polisi juga menyita dua unit timbangan elektrik, 2 kantong bungkus klip bening, 2 buah pipet sekop.

BACA JUGA:Ringkus Bandar Narkoba Asal Kedurang, Polisi Sita 23 Paket Sabu-sabu

Kemudian 1 buah pipet pembersi kaca pirek, 2 buah pirek kaca, 2 buah kotak bekas permen, 1 buah jarum kompor, 1 perangkat alat hisap BONG yang terbuat dari bekas botol minuman mineral dan 3 korek api.

"Kami juga menyita handpone, buku tabungan, sajam serta alat bukti lainnya," tegas Waka Polres saat menyampaikan pressrilis.

Diamnaknanya dua tersangka itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Poires Kaur, terkait dengan kembali maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kelam Tengah kususna Desa Rigangan.

BACA JUGA:Ringkus Bandar Narkoba Asal Kedurang, Polisi Sita 23 Paket Sabu-sabu

"Mendapati Infomasi itu tim bergerak cepat melakukan penyelidikan," tambah kasat.

Dijelaskannya berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut berasal dari luar Provinsi Bengkulu, yang didapatnya dari seseorang.

Tersangka mengaku nekat mengedarkan narkoba agar bisa mendapatkan uang. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan