Hari Ini Terakhir Pengajuan Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Bengkulu Selatan

Minggu 03 Nov 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan resmi merilis hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pengumuman resmi yang dirilis tersebut berisikan nama-nama pelamar yang lulus maupun tidak lulus dalam seleksi tahap pertama sejak Kamis 31 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA:Tekan Stunting, Remaja Diingatkan Tidak Melakukan Pernikahan Dini

Sementara, untuk masa sanggah telah dibuka sejak tanggal 2 November hingga 4 November hari ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si menuturkan seleksi ini dilakukan dengan ketat dan transparan. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan PPPK yang bertalenta terbaik untuk melayani masyarakat Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Cetak Surat Suara Pilbup, Hanya 3 Foto Paslon

"Kami harap mereka yang belum berhasil tidak berkecil hati dan tetap bersemangat mengikuti proses lainnya di masa depan,” ujar Sukarni yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi Daerah CASN Bengkulu Selatan.

Adapun pengumuman tersebut berdasarkan pengumuman nomor 800.1.2/22/CASN/X/2024, nama dan nomor registrasi pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tercantum dalam lampiran pengumuman resmi.

BACA JUGA:Rilis MCP, Bengkulu Selatan Kedua Tertinggi di Bengkulu

Sementara itu, pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Bagi yang ingin mengetahui alasan ketidaklulusan, mereka dapat mengakses akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.," terang Sekda.

Sukarni mengatakan langkah tersebut juga sebagai bentuk komitmen transparansi dalam seleksi PPK Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Gagal Ditambal Kapal GCS Georgia Sejahtera Terpaksa Dibongkar

Tidak hanya itu, Pemkab Bengkulu Selatan juga membuka masa sanggah bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi.

"Untuk masa sanggah hanya berlangsung sejak 2 hingga 4 November 2024. Namun, panitia mengingatkan bahwa pelamar tidak diperbolehkan mengubah, memperbaiki, atau menambah dokumen apapun dalam proses sanggah ini," kata Sekda.

Kategori :