Debat Pilgub Putaran Kedua Digelar 12 November

Minggu 03 Nov 2024 - 19:11 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menggelar debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu putaran kedua pada 12 November 2024.

Sebelumnya, debat pertama kandidat Pilgub pada Pilkada 2024 tersebut telah dilaksanakan pada 31 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Gagal Ditambal Kapal GCS Georgia Sejahtera Terpaksa Dibongkar 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, debat putaran pertama Pilkada Bengkulu 2024 secara keseluruhan berjalan lancar.

"Namun tentunya pada dari debat perdana ada catatan-catatan yang nanti perlu kita evaluasi," kata Rusman, Minggu (3/11).

Untuk debat putaran kedua pada 12 November 2024 mengangkat tema, clean and good govermance pemerataan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Sub temanya adalah reformasi birokrasi, teknologi informasi, pelayanan publik yang efisien dan berkeadilan, keberpihakan/affirmative action pada kesetaraan gender, disabilitas, kelompok minoritas dan marginal, sinergitas pembangunan antar provinsi dan Kabupaten/Kota dan hilirisasi komoditas unggulan. 

BACA JUGA:Panen Kelapa, Warga Pasar Seluma Meninggal Tersengat Listrik

Rusman mengatakan, tujuan dilaksanakan debat terbuka atau debat publik tersebut tentunya untuk memenuhi ketentuan PKPU nomor 13 tahun 2024.

"Debat juga sebagai salah satu bentuk media kampanye dan merupakan wujud pendidikan politik bagi masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab," katanya. 

Rusman mengatakan, pihaknya bersama tim perumus akan melakukan evaluasi terkait debat pada putaran pertama.

Hal ini untuk mengantisipasi agar peristiwa pada debat pertama tidak lagi terulang, seperti paslon yang membawa alat peraga kampanye (APK) dalam lokasi debat.

BACA JUGA:Meroket, Harga Sawit di Seluma Tembus Rp 2.900/Kilogram

Terkait APK, hal itu sudah disepakati antara tim LO paslon dengan KPU provinsi. Kesepakatan itu berupa tim paslon mematuhi seluruh tata tertib dalam pelaksanaan debat.  

"Tata tertib sudah disampaikan kepada paslon, jadi tidak serta merta KPU yang memutuskan. Nantinya ini jadi catatan dan jadi akan evaluasi," kata Rusman.

Kategori :