Perbaiki Jalan DPRD-Kurawan, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Usulkan Anggaran Rp29 Miliar

Rabu 30 Oct 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi Pelamar PPPK Diumumkan Jumat

Jika tetap nekat melintas, dikhawtirkan bisa tercebur ke sungai dan bisa menyebabkan cidera bahkan meninggal dunia.

Untuk mencegah pengendara nekat melintas, Polsek Kota Manna telah memasang garis polisi dilokasi jembatan yang putus. 

BACA JUGA:Gugatan Reskan-Faizal Diputus Hari Ini

“Kami pasang garis polisi dan rambu-rambu agar masyarakat tidak melintas di jembatan yang putus, soalnya berbahaya bagi keselamatan,” tegas Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH. (yoh)

Kategori :