radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima proposal usulan bantuan danah hibah dari pengurus rumah ibadah.
Usulan yang sudah diterima dan diverifikasi itu berasal dari 198 rumah ibadah. Namun anggaran dana hibah saat ini masih dibahas oleh tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Pilkada, Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera menargetkan anggarannya bisa meningkat seperti tahun anggaran 2023 lalu. "Besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah, tapi kita harapkan dapat naik," kata Ferry, Minggu (27/10).
BACA JUGA:Targetkan Percepatan Pembahasan APBD 2025
Ferry mengatakan, tahun 2023, anggaran yang dialokasikan Rp12 Miliar. Pada 2024 hanya Rp6,9 miliar karena anggaran APBD tersedot untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
BACA JUGA:Masih Banyak Masyarakat Usulkan Program Perhutanan Sosial
"Memang ada penurunan karena adanya Pilkada, kedepannya nanti sesuai dengan pengajuan dan anggaran yang ada," kata Ferry.
Sementara itu, syarat rumah ibadah yang mendapatkan bantuan adalah terdapat kepengurusannya, dan juga sarana dan prasarananya. Tujuannya adalah memastikan bahwa entitas yang mengajukan usulan benar-benar ada dan tidak fiktif.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Hampir Habis, Tapi Tunggakan Randis Masih Rp290 Juta
Selain itu juga memastikan kesesuaiannya. Misalnya, jika ada usulan untuk rehabilitasi masjid, tim verifikasi akan menilai kelayakan masjid tersebut untuk direhabilitasi. "Jika untuk pembangunan bangunan lain, kita akan melihat ketersediaan lahannya dan status lahan jelas," pungkasnya. (cia)