Meski Tunggakan BPJS Kesehatan Mencapai Rp 3,5 Miliar, UHC Kaur Capai 99,74 Persen

Kamis 24 Oct 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Memasuki akhir Oktober 2024, Pemkab Kaur tidak akan dapat menyelesaikan tunggakan pembayaran Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang harus diselesaikan sejak 2022-2023.

Meski demikian capaian Universal Health Coverage (UHC) atau warga yang tercover program BPJS Kesehatan semakin meningkat. BPJS Kesehatan membukukan capaian UHC mencapai 99,74 persen. Artinya hampir seluruh warga Kaur tercover program BPJS.

BACA JUGA:Perkara Tukar Guling Lahan Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM usai menggelar pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dari 135.182 jiwa penduduk Kaur, hanya 352 jiwa yang belum mendapat perlindungan BPJS Kesehatan.

"Ada tunggakan daerah sejak 2022-2023 yang belum dilunasi. Namun ini akan kami anggarkan di tahun 2025," ungkap Sekda.

BACA JUGA:Tegas, Prabowo Akan Copot Pejabat Yang Mempersulit Pelayanan Masyarakat

Ia mengaku tunggakan ini lantaran banyaknya perubahan data, untuk memberikan perlindungan kepada warga yang juga menyebabkan tanggungan BPJS Kesehatan bertambah.

"Kesehatan merupakan indikator penting. Tadi juga sudah kami sampaikan kepada pihak BPJS untuk dapat memaklumi hal ini. Pemkab Kaur tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan yang ada," ujar Sekda.

BACA JUGA:Alat Kelengkapan DPRD Bengkulu Selatan Terbentuk, Ini Susunannya

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu Mahyuddin SE, AAAK, menyebut tunggakan BPJS Kaur 2022-2023 sebesar Rp 3,5 miliar.

Namun sebagai pemberi layanan, BPJS tetap memberikan jaminan kesehatan kepada 134.830 jiwa warga Kaur.

"Meski kami belum dibayar, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai komitmen kami," ujarnya.

BACA JUGA:Sekda Sukarni Tekankan Pembinaan Disiplin Para ASN

Adapun rincian peserta BPJS di Kaur, dibiayai APBN sebanyak 83.872 jiwa, APBD 13.792 jiwa, PPU 24.355 jiwa. Sedangkan PBPU 11.441 jiwa dan bukan pekerja 1.370 jiwa.

Tunggakan BPJS dari peserta yang dibiayai APBD Kaur yakni iuran wajib ASN tahun 2022-2023.

Kategori :