BPJS Kesehatan Mulai Proses Kepesertaan 901 CPNS Seluma

Ilustrasi BPJS Kesehatan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah menerima SK dari Bupati Seluma Teddy Rahman pada Rabu (11/6) sore. Kepesertaan BPJS kesehatan 901 CPNS Seluma mulai diproses.

Tujuannya untuk memberikan jaminan biaya pengobatan bagi seluruh CPNS bersama dengan anggota keluarga yang bisa dimasukkan dalam tanggungan BPJS kesehatan. 

BACA JUGA:Seluruh Koperasi Merah Putih Ditargetkan Berbadan Hukum Akhir Juni

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah mengatakan, untuk jaminan kesehatan BPJS Kesehatan sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.  

"Untuk CPNS baru yang sudah menerima SK jaminan kesehatannya langsung kami proses kanggotannya," tegas Rizky. 

Menurutnya, untuk besarnya iuran BPJS kesehatan yang dibebankan kepada CPNS Seluma adalah 1 persen dari besaran gaji yang diterima. Kemudian BPJS Kesehatan akan menjamin lima anggota keluarga sekaligus dalam layanan kesehatan. Untuk bisa mendapatkan biaya pengobatan secara gratis. 

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Bupati Launching Budidaya Kepiting Bakau

BACA JUGA:DPRD Kaur Berikan Dukungan Penuh untuk Program Tembak Bius Ternak Liar

"Untuk besarnya iuran 1 persen dari gaji yang diterima. Kemudian sudah bisa mengcover lima anggota keluarga. Yakni suami, isteri, dan tiga orang anak," tegasnya.

Kemudian untuk BPJS kesehatan 901 CPNS Seluma yang baru ini akan mulai diaktifkan pada 1 Juli.

Karena sesuai dengan SK CPNS serta gaji perdana yang akan diterima pada 1 Juli. "Nanti pada 1 Juli kami usahakan semuanya sudah aktif," pungkas Rizky. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan