radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sebanyak 374 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Seluma 2024 segera dilantik.
Proses perekrutan PTPS yang dilakukan Bawaslu Seluma sudah selesai dilaksanakan dan tinggal menunggu pelantikan yang akan dilaksanakan mulai Jumat (25/10/2024).
BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan Dewan Seluma Ditunda, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Juara MTQ Provinsi Dapat Reward Umroh Gratis
PTPS yang akan dilantik ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Seluma sebanyak 374 TPS. Prosesi pelantikan akan dilakukan oleh Panwascam.
Sekretaris Bawaslu Seluma Trisno mengatakan PTPS setelah dilantik akan dilakukan pembekalan yang akan dimulai pekan depan oleh Bawaslu Seluma.
BACA JUGA:Pilkada Semakin Dekat, Masyarakat Diminta Tetap Rukun
BACA JUGA:Didi: Ada Kasus DBD Cepat Lapor Pada Kami
"Untuk seluruh PTPS saat ini sudah selesai perekrutan. Sudah diumumkan oleh Panwascam. Untuk proses pelantikannya akan dimulai pada Jumat (25/10) oleh Panwascam," tegas Trisno.
Sementara masa kerja PTPS sendiri selama 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima Rp 800 ribu.
BACA JUGA:Bukan Hanya Tuk Memasak, Ketahui 5 Manfaat Daun Bawang
BACA JUGA:5 Ramuan Alami sebagai Obat Batuk Berdahak
"Untuk masa kerja PTPS ini dari 23 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran bayarannya Rp 800 ribu," pungkasnya. (rwf)