RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - KPU Bengkulu Selatan belum melakukan pencetakan surat suara Pilkada 2024. Hal itu karena masih menunggu putusan gugatan yang diajukan Reskan Effendi-Faizal Mardianto di PTUN.
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M.. Arif Hidayat mengaku pencetakan surat suara Pilkada Bengkulu Selatan belum dapat dilakukan karena masih adanya gugatan bakal calon Kepala Daerah (Balonkada) di PTTUN.
BACA JUGA:Polisi Periksa Sopir Mobil Toyota Agya Tanki Modifikasi
BACA JUGA:Hujan Mulai Rutin 120 Hektar Sawah Mulai Digarap
“Kalau untuk pencetakan surat suara itu kami menunggu koordinasi dari KPU Bengkulu Selatan, tapi ini akan kami awasi ketat,” ujar Arif kepada Rasel, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Arif menerangkan sampai saat ini KPU belum menyampaikan pemberitahuan terkait kapan dimulainya pencetakan surat suara Pilkada. Meskipun tahapan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang sudah semakin dekat.
BACA JUGA:Ribuan Paket Beras Siap Disalurkan Kepada Korban Bencana
BACA JUGA:Program 100 Hari Mendagri: Fokus Sukseskan Pilkada dan Pengendalian Inflasi
“Karena dari informasi terakhir KPU masih menunggu keputusan PTTUN yang disampaikan salah satu bakal paslon kemarin,” terangnya.
Arif mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pencetakan surat suara Pilkada Bengkulu Selatan. Jika sudah ada informasi lanjutan dari KPU, Bawaslu akan bergerak melakukan pengawasan pencetakan.
BACA JUGA:Setahun 2 Kali Pengunjung Meninggal, Disparpora Tutup Pemandian Napal Jungur
BACA JUGA:Gelombang Kedua Seleksi PPPK Mulai 17 November
“Artinya kalau memang nanti sudah ada, tentu dari sisi desain kami periksa. Kemudian di percetakan juga kami periksa terkait proses pencetakan surat suara,” katanya.
Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan tahapan Pilkada yang ada di Bengkulu Selatan lainnya juga tidak luput dari pengawasan.
BACA JUGA:Bawaslu Beri Pesan Khusus untuk Kades
BACA JUGA:1.068 Peserta Bakal Rebutan 500 Formasi PPPK Kaur
Bahkan Arif memastikan pengawasan tahapan Pilkada Bengkulu Selatan dilakukan secara maksimal dengan stakeholder lainnya, termasuk pihak aparat kepolisian.
“Pengawasan melekat termasuk hingga distribusi dari percetakan ke daerah juga kami lakukan pengawasan melekat,” pungkasnya.
(rzn)