Pelapor Wak Demin Apresiasi Gakkumdu

Minggu 13 Oct 2024 - 19:08 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah laporannya ditindaklanjuti Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Bawaslu Seluma. Pelapor Kasus Wak Demin atau Yasmi Aryanti, Ismail Allibio mengapresiasi kinerja Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Seluma.

Ia berharap laporannya dituntaskan dengan menetapkan sanksi kepada Wak Demin atas dugaan pelanggaran kampanye terkait money politik.

BACA JUGA:Sanksi Pelanggaran Politik Uang Tidak Main-main, Paslon Wajib Simak Ini

"Saya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Seluma. Serta laporan saya tetap akan saya kawal sampai selesai, saya berharap Gakkumdu dapat mengkaji ini secara mendalam. Saat ini  saya  masih menunggu kabar dari hasil tersebut," ujar Ismail kepada wartawan.

BACA JUGA:Peran Penting Mesin Parpol Antarkan Paslon Menang Pilkada, Akankah Golkar Berkibar Lagi?

Dijelaskan untuk kelengkapan dalam laporan yang sudah dilayangkan sudah lengkap dan memenuhi syarat baik formil maupun materil.  Dengan video orasi yang telah beredar itu sudah cukup bukti.

"Bukti yang paling lengkap adalah video yang sudah beredar. Di dalam undang-undang itu sudah jelas, jangankan memberi, menjanjikan saja itu sudah bisa dipidana, tidak perlu ada bukti lain lagi itu saja sudah cukup," ungkap Ismail.

BACA JUGA:Soal APK Langgar Zona, KPU Minta Bawaslu Pahami Tupoksi

Sebagaimana diketahui, pasca dilimpahkan ke Bawaslu Seluma, laporan soal pelanggaran yang dilakukan oleh Wak Demin langsung diproses oleh Gakkumdu.

Gakkumdu masih terus melakukan pembahasan hingga nanti ada kesimpulan terkait dengan laporan ini.

BACA JUGA:Pelamar PTPS di Bengkulu Selatan Membludak, Ternyata Gajinya Menggiurkan

Sebagaimana diketahui, Wak Demin dilaporkan atas orasinya yang dilakukan di Kelurahan Masmambang. Dimana dalam orasinya, Wak Demin diduga menjanjikan sejumlah uang kepada masyarakat. (rwf)

Kategori :