Bawaslu Seluma Siap Tangani Perkara Wak Demin
Komisioner Bawaslu Seluma, Medi Zalega-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bawaslu Kabupaten Seluma hingga Selasa siang (8/10) kemarin belum menerima pelimpahan perkara dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Wak Demin atau Yasmi Aryanti dari Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Namun, Bawaslu Seluma siap memproses dan menindaklanjuti laporan yang masuk ke Bawaslu Seluma. Termasuk pelimpahan Laporan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:753 ASN Meradang, Sudah Telat Sepekan Belum Terima Gaji
Komisioner Bawaslu Seluma, Medi Zalega kepada wartawan mengatakan, setelah menerima pelimpahan perkara dari Bawaslu Provinsi, maka Bawaslu Seluma bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan melakukan telaah serta pemeriksaan berkas.
BACA JUGA:DLHK Jalin Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Rutan
Serta memastikan siapa pelapor dan terlapornya. Serta mencermati terkait materi laporan. Dari pencermatan nantinya akan diketahui apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan memang terjadi di Kabupaten Seluma atau di lokasi lain.
BACA JUGA:Ada Apa? Kepala Dinas, Camat, Kades dan Lurah di Bengkulu Selatan Disurati Bawaslu
"Saat ini kami belum menerima pelimpahan. Memang laporan dugaan pelanggaran kampanye itu dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Tapi pada intinya kami siap memproses dan menindaklanjuti laporannya," ujar Medi Zalega kemarin.
BACA JUGA:Pemda Seluma Buka Pendaftaran PPPK, Ada Formasi SMP dan SMA, Ini Jadwalnya
Seperti diketahui Wak Demin dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Ismail Allibio ke Bawaslu Provinsi. Ismail Allibio melaporkan Wak Demin karena menyampaikan orasi yang diduga bermuatan money politic.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Pasien DBD, Petugas Medis Lakukan Pemantauan Epidemiologi
Dalam ucapannya Wak Demin menjanjikan sejumlah uang. Hal itu disampaikan saat Wak Demin menjadi orator pada kampanye pasangan calon pilkada Seluma pada 29 September di Lapangan Kelurahan Masmambang. Video Wak Demin menyampaikan orasi dalam bahasa daerah itu kemudian viral di media sosial. (rwf)