RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Akhir-akhir ini Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS) kembali menerima aduan dari masyarakat dan dewan guru akan banyaknya siswa jenjang SMA/SMK yang menggunakan knalpot brong.
Padahal secara aturan lalu lintas maupun dalam Perda Trantibum, bahwa penggunaan knalpot brong sangat dilarang karena bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengendara.
BACA JUGA:Berwisata Ke Pantai Melasati Bali, Jam Buka, Lokasi dan Aktivitas Menarik
BACA JUGA:Pantai Senggigi di Lombok, Salah Satu Wisata Populer di Indonesia, Ini Info Lengkapnya
"Semua sekolah jenjang SMA dan SMK di Bengkulu Selatan akan kami datangi. Ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat atas maraknya penggunaan knalpot brong dan dinilai mengganggu ketentraman warga," ujar Kadis Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos, Sabtu (12/10/2024) siang.
Lanjut Erwin, para siswa yang bandel juga diperingatkan untuk tidak kebut-kebutan di jalan. Selain akan membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan raya lainnya. Satpol PP secara langsung bisa menindak tegas para siswa yang tidak mengindahkan instruksi tersebut.
BACA JUGA:Keindahan dan Pesona Pemandangan Dari Atas Bukit Merese di Lombok, Benar benar Mengakumkan
"Kami bisa tahan kendaraan dan orangnya, hal ini sesuai perda Trantibum. Bahkan, kami juga bisa kenakan sanksi denda, pelaku juga bisa diproses penyidik kami," imbuh Erwin.
Disisi lain, Erwin juga mengimbau kepada para siswa khususnya yang membawa kendaraan ke sekolah agar mengenakan helm da jaket pelindung badan. Hal ini tak lain untuk menjaga keselamatan diri ketika berkendara. Emosi remaja yang belum stabil kerap menjadi percontohan balap liar hingga akhirnya kecelakaan.
BACA JUGA:Pantai Tanjung Aan Lombok, Perpaduan Pemandangan Pantai dan Perbukitan Hijau Mempesona
BACA JUGA:Keunikan Desa Sade di Lombok, Mirip Suku Badui Di Lebak Banten, Ada Tradisi Kawin Culik
"Kalau perlindungan diri sudah lengkap, kami rasa akan kecil sekali potensi untuk cidera yang sangat parah saat terjadi kecelakaan. Namun demikian, kehati-hatian harus ditingkatkan," pungkasnya.
(rzn)