radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sejak sepekan terakhir petugas Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan operasi penertiban hewan ternak di sejumlah wilayah Bengkulu Selatan.
Operasi yang langsung dipimpin Erwin Muchsin, S.Sos selaku Kepala DInas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Selain Usut Tukar Guling, Jaksa Juga Usut Pembebasan Lahan
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 20 ekor lebih ternak sapi, kerbau maupun kambing. Ternak yang berhasil diamankan tersebut di kandangkan di tempat khusus di lingkungan Kantor Satpol PP Bengkulu Selatan.
“Personel Satpol PP melakukan kegiatan penertiban hewan ternak dalam rangka penegakan Perda Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan Hewan Ternak. Ini sudah berjalan sepekan dan hasilnya sudah Nampak jelas bahwa masih banyak masyarakat yang melanggar dengan melepasliar ternak,” ujar Erwin.
BACA JUGA:ASN Harus Patuhi Prinsip Integritas, Etika dan Moral
Erwin menyampaikan dalam operasi penertiban hewan ternak tersebut Satpol PP mengerahkan 4 unit mobil operasional Satpol PP, 1 unit mobil operasional PM serta satu unit mobil operasional Sat Sabhara Polres Bengkulu Selatan. Setiap kegiatan razia, sedikitnya ada 30 personil Satpol PP dan 2 personil PM serta empat personel polisi yang terlibat langsung.
“Operasi ini dimulai dengan menyusuri jalan dua Jalur Padang Panjang sampai Kantor Camat Pino, kemudian putar kembali menuju Desa Tanggo Raso sampai dengan Jembatan Air Pino, kemudian putar arah kembali menuju Kantor Satpol PP dan Damkar,” jelasnya.
BACA JUGA:Sudah 17 Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, Ada Pejabat Eselon II?
Erwin menyampaikan petugas mengamankan hewan ternak warga yang berkeliaran tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Hewan ternak yang berhasil diamankan bisa diambil pemiliknya langsung di Kantor Satpol PP dengan mengikuti ketentuan.
BACA JUGA:Kapolres Ajak Media Sajikan Berita Berimbang
“Penertiban hewan ternak liar ini atas dasar keluhan masyarakat. Sebab hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengganggu ketertiban umum,” sampainya.
BACA JUGA:425 Lebih Rumah di Seluma Terendam Banjir, 1 Titik Jalan Tertimbun Longsor
Erwin berharap para peternak dapat mengandangkan hewan peliharanya. Jika tidak pihak Satpol PP tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penertiban paksa bagi hewan yang dilepas liarkan.
“Kami mohon kerja samanya kepada para pemilik hewan ternak untuk dapat menertibkan hewan ternaknya demi menjaga ketertiban umum,” pungkasnya. (rzn)