Tersangka memberikan iming iming hadiah berupa kuota internet, kemudian kalung mainan dan uang tunai," tegas Kanit PPA.
BACA JUGA:31 KK Penghuni Lahan PPN
BACA JUGA:Pjs Bupati Ingatkan Soal Pilkada Damai Aman dan Sejuk
Sementara itu peristiwa ini sendiri terbongkar saat ayah korban awalnya mencurigai saat memeriksa HP korban.
Terdapat pesan antara anaknya dan tersangka yang dirasa tidak wajar untuk hubungan paman dan keponakan. Sehingga ayah korban melaporkan masalah ini ke Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Seluma, Ini Penjelasan Bawaslu
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Diingatkan Terus Beri Edukasi Petani
"Kecurigaan saat ayah korban memeriksa handphone milik korban. Saat itulah diketahui ada percakapan yang tidak wajar sehingga langsung dilaporkan ke Mapolres Seluma. Tersangka saat ini sudah kami tangkap," pungkas Kanit PPA. (rwf)