RadarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Unsur Pimpinan DPRD akhirnya menemukan titik terang. Dua unsur pimpinan sudah direkomendasikan, posisi Ketua DPRD Kaur dan Waka 1. Sedangkan posisi Waka 2 yang akan dijabat dari PDIP?
Selasa 1 Oktober 2024, usulan Unsur Pimpinan DPRD Kaur tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna penetapan.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Seluma Salurkan 202 Lengguai dan Kulintang ke Seluruh BMA
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk 8 Fraksi, Dua di Antaranya Fraksi Gabungan
"Iya (usulan unsur pimpinan dewan) sudah kami terima, siang ini kami langsung menggelar rapat paripurna," kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaur Ujang Julisman S.Sos kepada RadarSelatan.
Disebutkannya usulan unsur pimpinan berupa rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai politik.
Untuk posisi ketua diusulkan Januardi dari Partai Golkar. Sementara untuk Waka 1 diusulkan Dian Sapta Nugraha, SH dari Partai Gerindra. Sementara untuk PDIP yang berhask atas kursi Waka 2, belum menyampaikan rekomendasinya.
BACA JUGA:Bengkulu Tawarkan Peluang Investasi Kepada Investor
BACA JUGA:Ingat! Kades dan Perangkat Dilarang Arahkan Warga Pilih Calon Tertentu
"Jadi tinggal menunggu usulan Waka 2 (dari PDIP, red). Namun proses tetap akan kami lanjutkan," imbuh Sekwan.
DPRD Kaur direncanakan menggelar rapat paripurna usulan unsur pimpinan pukul 11.00 WIB, siang ini. Selanjutnya akan menggelar pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dimulai, Calon Pelamar Diminta Teliti Saat Mendaftar
BACA JUGA:Kaur Terima 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Mulai Besok, Berikut Rinciannya
Sekwan menyebut beberapa AKD belum terbentuk. Seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan (BK) termasuk Komisi DPRD Kaur. Pembentukan AKD menunggu ditetapkannya Unsur Pimpinan DPRD Kaur.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kaur Martina Sulistiawati yang dihubungi Rasel mengakui belum menerima rekomendasi dari DPP PDIP terkait siapa yang ditunjuk menjabat unsur pimpinan DPRD Kaur.
BACA JUGA:Suara Parpol Pengusung Gusnan-Ii Ungguli Elva-Rizal dan Rifai-Yevri, Berpengaruh di 27 November?
BACA JUGA:Tekankan Hal Penting Ini, Polsek Kota Manna Undang Pemilik Hotel dan Losmen
Ada tiga kades PDIP yang berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kaur. Ketiganya bukan pengurus inti tingkat kabupaten sehingga parpol masih melakukan penelitian.
"Belum diterbitkan rekomendasi, kami masih menunggu keputusan DPP," tuntas Martina.
(jul)