radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa hari lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan data secara online apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum.
BACA JUGA:Rohidin: Saya Tak Ingin Dengar Ada Siswa Putus Sekolah
Jangan sampai nanti kehilangan hak suara pada 27 November mendatang.
"Yang masih ragu datanya masuk atau tidak dapat melakukan pengecekan data, silakan cek online jangan sampai tidak terdaftar," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM kepada Rasel.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan data apakah sudah sesuai pada DPT online dengan mengunjungi https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau juga dapat Download Pengumuman dengan mengklik https://bit.ly/SALINAN_DPT_PILKADA2024 untuk mendapatkan informasi DPT Kabupaten Kaur secara rinci disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:Jalan Amblas Tak Kunjung Diperbaiki, Polisi Pasang Garis Pembatas
Masyarakat juga diminta memberikan masukan atau tanggapan terkait dengan pengumuman itu. Diketahui KPU Kaur menetapkan DPT Kaur sebanyak 96.398 pemilih dengan rincian 49.142 laki-laki dan 47.256 perempuan.
Ada 270 TPS menyebar di 195 desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur. Diketahui pada DPT sebelumnya saat pilpres dan Pileg berjumlah 96.011 pemilih.
Ia menyebut penambahan pemilih itu masih dalam batas wajar, mengingat ada rentang tujuh bulan dari Pilpres dan Pileg sebelumnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Satpol PP Gencar Razia Tempat Hiburan Malam
Pemilih baru ini berasal dari pemilih pemula dan juga beberapa warga yang mempunyai hak pilih baru pada pilkada nanti.
"Sebelum penetapan DPT ini personil PPS terus melakukan update untuk pemilih terbanyak berada di Kecamatan Kaur Selatan yakni 12.148 pemilih, Kemudian Kecamatan Nasal 12.088 pemilih dan paling sedikit Kecamatan Lungkang Kule 2.739 pemilih. (jul)