Perhatikan Notifikasi Perbaikan Dokumen Beasiswa PPDS, Jangan Sampai Terlewat
Perhatikan Notifikasi Perbaikan Dokumen Beasiswa PPDS, Jangan Sampai Terlewat-istimewa-https://ppds.kemkes.go.id/
RadarSelatan.bacakoran.co - Untuk kamu yang sudah mendaftar Program Beasiswa Hospital Based-Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS-RSPPU) dan mendapatkan notifikasi perbaikan dokumen, baik melalui WhatsApp, email atau akun kalian, segera perbaiki dan unggah ulang dokumen atau pemberi rekomendasi kamu di sistem.
Batas waktu perbaikan dokumen hingga pukul 23.59 WIB, 20 September 2024. Jadi jangan sampai terlupa yang menyebabkan kehilangan kesempatan kuliah gratis.
BACA JUGA:5 Cara Memulai Usaha Roti Rumahan Untung Maksimal
BACA JUGA:Pentingnya Kreativitas dalam Meningkatkan Bisnis UMKM
Pengumuman lolos seleksi administrasi akan ditayangkan pada 30 September 2024 pada laman resmi https://ppds.kemkes.go.id/.
Seperti diketahui, pendaftaran PPDS-RSPPU tahap pertama dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.
BACA JUGA:Patut Dicoba, Ini 7 Tips Meningkatkan Kreativitas Dalam Mengembangkan Usaha
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Ajak Kolaborasi Terapkan Germas
Pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir di seluruh provinsi. Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi.
BACA JUGA:Konsumsi Ganja, Dua Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Perkada APBDP Seluma 2024 Dibahas Setelah September
Saat ini, sebanyak 67% peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sementara Kalimantan hanya 2% dan Indonesia Timur hanya 1%. Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yakni sebesar 52%.
Salah satu upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, kenyataannya hanya sekitar 16% lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela mendaftar program ini.
Hal ini menunjukkan bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) masih rendah. Selain itu, belum adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri. Diharapkan, PPDS RSPPU ini dapat menjawab permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Pulau Tamang, Surga Tersembunyi di Pesisir Mandailing Natal, Cocok Banget Untuk Tujuan Wisata
BACA JUGA:Keindahan Pantai Parang Dowo di Malang Selatan, Pantai yang Sejuk dan Nyaman
“Sejak kita tidak ada WKS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah. Lalu, kita punya beasiswa untuk fakultas kedokteran. Namun, kuota untuk daerah DTPK tidak banyak karena harus bersaing dengan anak-anak dari kota. Sedangkan, anak-anak dari kota ini karena beasiswa akan ke daerah yang dokter spesialisnya kosong. Namun, karena dia bukan orang sana, begitu selesai masa pengabdian, dia pergi. Padahal, kita inginnya dia mengabdi di sana. Beasiswa itu memang tidak signifikan untuk mengatasi kekosongan yang ada. Padahal, pemerintah meningkatkan semua fasilitas di rumah sakit di daerah,” tuturnya drg. Ade, sapaan akrab drg. Ariyanti Anaya.
BACA JUGA:Pantai Gatra, Kepingan Surga di Malang, Berikut Lengkap Berwisata Ke Pantai Gatra