Konsumsi Ganja, Dua Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Polisi

Ilustrasi Penyalahgunaan narkoba-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Direktorat Narkoba Polda Bengkulu menangkap dua oknum mahasiswa lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kedua tersangka berinisial JP (19) warga Kelurahan Pagar Dewa Bengkulu dan NS (18) warga Jalan Ratu Samban Kelurahan Lubuk Saung Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Taman Erika, Pagar Dewa Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Perkada APBDP Seluma 2024 Dibahas Setelah September

BACA JUGA:Pulau Tamang, Surga Tersembunyi di Pesisir Mandailing Natal, Cocok Banget Untuk Tujuan Wisata

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan melakukan pengintaian di sekitar TKP.
"Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Tonny, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA:Pantai Gatra, Kepingan Surga di Malang, Berikut Lengkap Berwisata Ke Pantai Gatra

BACA JUGA:Pesona Pantai Ungapan di Malang, Tempat Wisata Yang Nyaman dan Sejuk

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak warna hitam yang berisikan Narkotika jenis Ganja dan 1 bungkus kertas papir merk ROYO yang ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang tergantung di belakang pintu kamar.
Selain itu, terdapat juga 1 buah alat isap sabu-sabu yang dibuat dari botol air mineral yang ditemukan di pojok di lantai kamar tidur tersebut.

BACA JUGA:Pesona Pantai Teluk Asmara, Destinasi Wisata Mempesona di Malang, Lengkap Dengan Cerita Asal Usulnya

BACA JUGA:Objek Wisata Pantai Tanjung Penyu di Malang Jawa Timur, Pemandangannya Indah, Fasilitas Lengkap

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Keduanya mengaku mendapatkan Ganja dari seseorang.
Dari hasil pendalaman petugas berhasil mengamankan pelaku AE, warga Ketahun Bengkulu Utara. Pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Kandang mas, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pantai Batu Hiu, Destinasi Wisata Memukau di Pangandaran, Cocok Untuk Wisata Bersama Keluarga

BACA JUGA:Keindahan Pantai Pacar Di Tulung Agung, Ada Air Terjunnya dan Pemandangan Lautan Biru

"Petugas menemukan 1 paket ganja di dalam kotak hitam lemari kamar pelaku serta unit timbangan yang digunakan pelaku untuk menimbang paket sebelum diedarkan," kata Tonny.

(cia)

Tag
Share