Gelar FKP, Ombudsman Minta Maksimalkan Pelayanan
Peserta FKP ber foto bersama-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Jajaran Polres Kaur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis 12 September 2024. Dalam kegiatan ini Polres Kaur menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu.
"Harapan kami dengan digelarnya kegiatan ini kendala yang terjadi selama ini dapat teratasi, terutama dalam hal pelayanan publik di Polres Kaur," kata Kapolres Kaur melalui Wakapolres Kaur Polda Bengkulu Kompol Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, M.Si kepada Rasel, kemarin.
BACA JUGA:Purna Tugas, Jokowi Sebut Dirinya Akan Kembali Ke Solo
BACA JUGA:Polisi Pergoki 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika, 1 Ditangkap, Satu Kabur
Ia menyebut dalam FKP itu beberapa bagian yang menangani pelayan publik langsung seperti call center 110, pelayanan SIM, pelayanan SKCK, Pelayanan sidik jari dan lainnya diminta dalam memberikan pelayanan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Sehingga dalam pelaksananya di lapangan dengan mengacu pada standar pelayanan.
BACA JUGA:Bantu Masyarakat Melalui Program Bapertun
"Kita siap menerima masukan dari masyarakat demi kebaikan bersama," kata wakapolres.
BACA JUGA:Lagi-lagi Nyawa Melayang Akibat Perkelahian Balas Dendam Berujung Maut
Sementara itu, Pjs kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, pelayanan yang diberikan Polres Kaur kepada masyarakat sudah cukup baik. Beberapa indikator pelayanan sudah memadai dan sudah memenuhi standar.
BACA JUGA:Desa Diimbau Siapkan Syarat Pencairan ADD Tahap Tiga
BACA JUGA:Ambil Pesanan Sabu, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Anggota Polres Seluma
"Hasil pengecekan kami pelayanan di sini sudah cukup baik, sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan masyarakat yang kami terima untuk Polres Kaur," ujarnya. (jul)