DPM-PTSP Bengkulu Selatan Segera Hadirkan Mal Pelayanan Publik

PELAYANAN: Tampak ruang pelayanan MPP DPM-PTSP Bengkulu Selatan yang siap dilaunching KemenPAN-RB RI-wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan berupaya memberikan peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan yang semakin baik kepada masyarakat.

Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan Dr. E. Edwin Permana, MT, MM mengatakan dalam waktu dekat segera melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP).

BACA JUGA:DKP BS Beri Contoh Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Dapat “Tiket”, Gusnan dan Reskan Dipastikan Bertarung di Pilkada Bengkulu Selatan

"Dalam menyongsong era globalisasi dan tantangan pelayanan perizinan, kami akan segera melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) di DPM-PTSP Bengkulu Selatan," ujar Edwin.

Menurut Edwin, launching MPP mengacu surat keputusan dari Kementrian PAN-RB, yang mana diperkiraan launching akan dilakukan akhir Agustus pekan depan atau paling lambat awal September.

BACA JUGA:Mirip Vespa, GPX Tuscany 150 Tampil Keren dan Memukau, Harga Terjangkau

BACA JUGA:Asal Usul Danau Tendetung, Berawal Dari Kisah Cinta Sepasang Remaja Yang Tak Direstui

Tinggal menyesuaikam dan menunggu jadwal pihak Kementerian PAN-RB kapan bisa melaunching MPP Bengkulu Selatan.

"InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan digelar launching MPP. Apalagi hasil verifikasi tim KemenPAN-RB saat ke Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu semua kesiapan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, saat evaluasi dilakukan pihak Kementrian PAN-RB berkujung secara langsung di kantor DPM-PTSP Bengkulu Selatan," kata Edwin.

BACA JUGA:Motor Bebek Legendaris Kembali Muncul, Astrea Prima Terbaru 2024, Tak Banyak Berubah

BACA JUGA:Honda Supra GTR 150 R, Tampil Lebih Gagah dan Sangar, Seperti Ini Fiturnya

Ia menambahkan pembentukan MPP ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP di pemerintahan.

Tag
Share