Meski Ada Caleg Terpilih Jadi Tersangka, Pelantikan Anggota DPRD Kaur Tetap Sesuai Jadwal
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/b299cda1f988d9786b89b8fc90314d96.jpg)
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar memastikan pelantikan Anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 tetap sesuai jadwal yang ditetapkan.
Ditetapkannya salah satu caleg terpilih sebagai tersangka, tidak memengaruhi jadwal pelantikan yang disusung.
BACA JUGA:Jangan Malas Jalan Kaki, Bisa Menyehatkan Otak dan Badan
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-79 RI, Pedagang Pasar Kutau Berlomba Menghias Lapak
Berdasarkan Peraturan Pemerintah, pelantikan tetap dapat dilakukan walaupun anggota dewan terpilih telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam suatu kasus.
"Secara hukum, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 30, pelantikan anggota DPRD tidak dapat ditunda. Apalagi sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan," kata Khairil.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Bukan Hanya Razia, Personel Satpol Bengkulu Selatan Gelar Berbagai Lomba
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Ortu Siapkan Anak Untuk Masa Depan
Khairil mengatakan, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur tetap dapat dilanjutkan. Jika nantinya setelah pelantikan terdapat keputusan pemberhentian sementara, hal tersebut akan mengikuti mekanisme yang ada.
BACA JUGA:Kasus Nikah Dini di Pino Raya Memprihatinkan, Nomor Dua se-Bengkulu Selatan
BACA JUGA:“Kemerdekaan Tidak Terlepas Dedikasi Para Pejuang Tanpa Pamrih”
"Selama SK pengangkatan dari Gubernur sudah dikeluarkan, pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 29 Agustus," kata Khairil.
Sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Kaur terpilih ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan tahun 2022 oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Kandung Terjadi Lagi di Bengkulu Selatan, Korban Masih 13 Tahun
BACA JUGA:Timbun BBM 1,2 Ton, Pengawas SPBU dan Pengunjal di Kaur Ditangkap
Penetapan kasus tersangka itu sebelumnya sempat disebut akan mempengaruhi jadwal pelantikan anggota DPRD Kaur terpilih.
(cia)