Upayakan Pencegahan Tindak Korupsi, Jaksa Kaur Bagi-bagi Stiker
STIKER: Kajari Kaur membagikan dan menempelkan stiker Cegah Korupsi-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di Kaur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur membagikan stiker dan brosur berisi imbauan anti korupsi kepada masyarakat terutama pengguna jalan.
Kegiatan digelar di jalan lintas Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan, Kamis 15 Agustus 2024.
Kejari Kaur memasang stiker anti korupsi di beberapa kendaraan sebagai upaya pencegahan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
Kegiatan yang dipimpin langsung Kajari Kaur Pofrizal, MH itu dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan tindak pidana Korupsi sekaligus menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
BACA JUGA:Anggaran Siltap Kades dan Perangkat Desa di Seluma Ditambah Rp 12 Miliar Lebih
BACA JUGA:Reward Rp 200 Juta Menanti Anggota Paskibraka Seluma
“Salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melakukan upaya preventif tindak pidana korupsi, maka dilakukanlah bagi stiker anti korupsi. Ini sebagai bentuk imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi,” kata Kajari di sela-sela pembagian stiker.
Kegiatan ini dilakukan untuk menggugah seluruh masyarakat membantu aparat penegak hukum dan berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Bupati Siapkan Kantor Khusus Veteran Dan Perbaiki TMP
BACA JUGA:Kantongi B1KWK Dari Nasdem, Teddy-Gustianto Mantap Maju Pilkada
Diharapkan dengan penyebaran brosur ini masyarakat akan lebih tahu dan tinggi kesadaran hukumnya dan berperan aktif terhadap ketertiban hukum.
“Kegiatan ini untuk menggugah kesadaran hukum masyarakat dan peran serta masyarakat bersama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Kami menyebar brosur ke semua lapisan masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas,” terangnya.
BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Disahkan di Hari Terakhir Masa Jabatan DPRD 2019-2024
BACA JUGA:Pastikan Pendistribusian BBM Bersubsidi Aman, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim
Diharapkan dengan membaca brosur yang dibagikan itu, setidaknya warga bisa memahami hukum dan dampak yang dilakukan jika melanggar.
Juga diharapkan langkah-langkah pencegahan ini, dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan efektif.
BACA JUGA:Ikan Berlimpah, Pemerintah Optimis Mampu Tarik Investor ke Kaur
BACA JUGA:Timbun BBM 1,2 Ton, Pengawas SPBU dan Pengunjal di Kaur Ditangkap