Soal Sertifikat Lahan, Sekda Seluma Minta OPD Kooperatif

SOSIALISASI: BPN Seluma menggelar sosialisasi sertifikat elektronik yang mulai diberlakukan pada Agustus ini-Ahmad Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto mengatakan bahwa Pemkab Seluma sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan KPK.
Hal ini terkait masalah aset lahan dan perkantoran yang dimiliki oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Pemkab Seluma sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan KPK terkait masalah sertifikat aset lahan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Dimana seluruh kepala OPD  harus kooperatif untuk menyelesaikan sertifikat aset lahan dan bangunan. Karena sampai saat ini masalah sertifikat serta pengelolaan aset ini menjadi atensi dari KPK.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Memasuki Peralihan Musim, Waspadai Bencana Alam, Terutama di Kawasan Aliran Sungai

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Sudah Punya Perda Penanganan, Tapi Sampah Masih Berserakan Dimana-mana

“Terkait masalah sertifikat aset lahan dan bangunan. Seluruh kepala OPD saya tegaskan harus kooperatif. Serta mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan sertifikat aset lahan dan bangunan kantor OPD masing-masing,” tegas Sekda.

BACA JUGA:Siapkan 162 Dosis VAR, Antisipasi Serangan Rabies Jangka Panjang

BACA JUGA:Putri Mantan Bupati Bengkulu Bengkulu Selatan Disebut Akan Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya

Sekda meminta agar seluruh OPD  segera berkoordinasi dengan Dinas Dinas Perkimhub selaku OPD terkait yang menangani masalah penerbitan sertifikat lahan perkantoran.
“Silahkan berkoordinasi dengan Dinas Perkimhub. Yang jelas masalah sertifikat aset lahan dan bangunan ini harus segera dituntaskan,”  pungkas Sekda Seluma.

BACA JUGA:Apapun Alasannya, Ingat! Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Pelajar

BACA JUGA:Pelajar SMA di Seluma Meninggal Dengan Tubuh Tergantung Tali Nilon

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan