Pengukuran Lahan Terdampak PPN Rampung

UKUR : Petugas BPN dan Dinas Perkim saat mengukur lahan milik warga yang terdampak pembangunan PPN-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim) Kaur selesai mengukur ulang dua lahan milik warga yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kaur.

Hasilnya dua warga itu setuju menyerahkan lahannya kepada Pemkab Kaur untuk dijadikan lokasi pembangunan PPN Kaur. 

BACA JUGA:9 KUB dan Koperasi Kantongi Izin Jual Beli Bennur

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, ST, M.Si menegaskan, pengukuran ulang lahan itu disaksikan langsung oleh pemilik tanah. Proses pengukuran pun berjalan lancar, pemilik lahan dan para petugas melakukan pengukuran tanpa hambatan. Hasil pengukuran tanah pun memang berbeda dengan yang sebelumnya, dan itu sudah diterima baik oleh pemilik lahan.

BACA JUGA:Warga Kedurang Kembali Serbu Gedung DPRD, Minta Dewan Turun Lapangan Cek Tabat BS-Kaur

"Sebelumnya saat pengukuran lahan pertama, kedua warga itu tidak hadir, makanya mereka meminta dilakukan pengukuran ulang, hasilnya setelah diukur mereka menyetujui ukurannya dan bersedia menyerahkan kepada Pemkab Kaur," kata Ismawar.

BACA JUGA:Formasi Sudah Disetujui, Seleksi CASN Seluma Digelar September

Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemkab Kaur adalah menyerahkan kepada pihak terkait untuk menentukan harga lahan sebagai ganti rugi yang tentunya sesuai dengan hitungan negara. Sesuai dengan arahan Sekda beberapa waktu yang lalu, bulan Agustus nanti lahan telah clear dan tinggal dilakukan pembangunan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Mendagri Minta Pemda Berperan Aktif Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

"Sesuai target Agustus pembebasan telah clear dan mulai pembersihan," tegasnya.

BACA JUGA:Bupati: Nelayan Harus Gunakan Alat Tangkap Sesuai Aturan

Pembangunan PPN Kaur membutuhkan lahan seluas 10 hektar. Pemda Kaur memiliki 5 hektar lahan, kemudian 5 hektar lahan lagi akan membeli lahan warga. Perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan sekitar Rp 2 miliar. "Ini baru hitungan kira kira, karena yang menentukan harga nanti bukan Pemkab Kaur," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan