Tes CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Berikut Panduan Cara Mendaftar
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2024-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah sebentar lagi akan mengumumkan tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK haru mengikuti informasi terbaru yang disampaikan oleh pemerintah.
Calon peserta seleksi wajib memahami alur pendaftaran CPNS dan PPPK dengan baik, terutama tahap awal dalam seleksi CPNS 2024. Yakni dengan memastikan pendaftaran CPNS 2024 dilakukan dengan benar dan lengkap dengan cara, mengetahui cara mendaftar CPNS atau PPPK.
BACA JUGA:Dunia Bersedih, 16 Negara Ini Terancam Tenggelam pada Tahun 2050, Benarkah?
Dengan demikian calon peserta seleksi CPNS 2024 dapat meminimalisir kesalahan yang bisa mengakibatkan peserta gugur pada tahap awal seleksi.
Berikut tata cara buat akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan
- Kartu Keluarga, nomor HP, dan email aktif
- Pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
- Tunggu hinggga informasi konfirmasi muncul
BACA JUGA:Misteri Gunung Dempo dan Si Pahit Lidah, Pendaki Dari Lampung Harus Waspada, Ini Alasannya
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik 'Selanjutnya'
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi 'CPNS'
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
BACA JUGA:Legenda Danau Ranau dan Pertempuran Manusia Sakti Dengan Sepasang Naga Bersisik Emas
4. Unggah dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi, akun dan kartu pendaftaran akun.
Kemudian para calon peserta seleksi CPNS juga harus memahami informasi lowongan dan formasi dengan mempelajari secara cermat informasi lowongan dan formasi CPNS daerah maupun pusat, yang biasanya tersedia di website resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKN) atau BKD masing-masing daerah.
BACA JUGA:Batu Akik Red Rafflesia Bengkulu, Setara Bacan dari Sulawesi Utara, Dulu Diburu Kini Tinggal Kenangan
Kemudian, pastikan calon peserta seleksi CPNS memahami persyaratan umum dan spesifik untuk informasi yang akan dilamar, seperti kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja dan kompetensi yang dibutuhkan. (**)