75 Hektar Lahan Sawah Di Kaur Belum Digarap, Petani Butuh Traktor

MANUAL : Petani hamparan sawah Awi terpaksa menggarap lahan secara manual karena tidak memiliki handtracktor-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, MAJE - Sejumlah petani padi di hamparan sawah Awi Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur butuh bantuan handtracktor.

Alat yang dimiliki saat ini jumlahnya terbatas dan sudah tua. Sehingga tidak bisa diandalkan untuk menggarap seluruh lahan sawah petani. Akibatnya sebagian petani terpaksa mengolah lahan secara manual dan tradisional.

BACA JUGA:Menunggu Antrean, Ipda Bakal Audit DD Tebat Sibun Setelah Audit Reguler

Ketua Kelompok Tani (Koptan) Cari Rezeki, Bangsawan (49) mengatakan, selama ini ada 3 unit handtracktor yang mengelola lahan sawah di ataran Awi. Namun saat ini satu unit handtracktor rusak berat dan tidak bisa dioperasikan lagi. Sedangkan dua unit lagi sudah sering sakit sakitan karena memang sudah tua.

BACA JUGA:Atasi Kekeringan, Pemkab dan Kodim 0425 Serahkan Mesin Pompa ke Poktan

"Ada tiga unit handtracktor, satu sudah rusak parah dan tak dapat dioperasikan, dua unit lagi juga sudah tidak bisa diandalkan. Usianya sudah tua pengadaan tahun 2007," kata Bangsawan.

BACA JUGA:DKP Pastikan Kualitas Beras Bapang Baik dan Stok Pangan Aman

Dikatakannya dua traktor yang sudah sakit-sakitan itu tidak mampu mengerjakan hamparan sawah anggota yang luasnya mencapai 75 hektar. Akibatnya sebagian pekerjaan terpaksa dilakukan secara manual oleh petani. Sementara bila ingin menyewa alat dari luar biaya sewa cukup tinggi. "Saat ini baru sekitar 4 hektar lahan yang dikerjakan, sisanya masih belum ada peralatan," ujarnya.

BACA JUGA:Jokowi Beli Sapi Warga Padang Berangin Bengkulu Selatan Untuk Kurban, Beratnya Hampir 1 Ton

Bangsawan berharap bila belum memungkinkan untuk menyediakan hibah handtracktor minimal pihaknya dapat pinjaman armada traktor dari Dispertan, sehingga dapat membantu kesulitan dari para petani yang ada di hamparan sawah Awi. "Kami benar-benar kesulitan silakan pantai sendiri oleh PL (Penyuluh Pertanian) atau PPK (Penyuluh Pertanian Kecamatan) bila ragu," sampainya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan