Dewan Protes Kursi OPD Kosong Saat Sidang Rapat Paripurna

KOSONG: Kursi OPD di gedung DPRD Provinsi kosong saat paripurna sedang digelar-Icha/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, Selasa (28/5/2024). Namun dewan begitu kecewa dan protes dengan banyaknya kursi yang disiapkan untuk Kepala OPD lingkungan Pemprov Bengkulu yang kosong.

Dua agenda rapat paripurna yakni Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu dan Jawaban Tim Pengusul (Bapemperda) terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Usulan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Balon Bupati Mulai Jalin Komunikasi, Susun Barisan Perahu Pengusung

BACA JUGA:5 Tips Memelihara Ikan Mas Koki Bagi Pemula, Dijamin Ikan Sehat dan Lincah

Dalam rapat paripurna, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan protesnya kepada eksekutif yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Setiawan. Pasalnya tidak ada satupun staf atau kepala OPD yang nampak di ruangan, saat pembacaan draf raperda.

"Ini ada yang salah pimpinan sidang. Ini kursi OPD kosong, padahal kita sedang menyampaikan usulan raperda," kata Edwar dengan nada kesal.

BACA JUGA:Impian Masyarakat Desa Taba Lubuk Puding Nikmati Jalan Mulus Sirna

BACA JUGA:Parkir Digratiskan, Mantan Jukir Serbu Gudang Alfamart

Kekesalan Edwar bukan tanpa alasan. Sebelumbya saat Asisten III Nandar Munadi yang mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, sejunlah kursi OPD masih terisi.

Skorsing sempat dilakukan untuk pembentukan Pansus terhadap perubahan nomenklatur. Sidang paripurna DPRD lalu kembali dimulai dengan agenda raperda inisiatif dewan yakni raperda tentang disabilitas dan juga raperda fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok Pesantren.

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Program Beasiswa Ketua OSIS

BACA JUGA:Sukatno Kembalikan Berkas Balon Kada ke Partai Gerindra

Namun pada saat rapat paripurna kembali dimulai, tetap tidak ada kepala OPD yang kembali duduk di kursi yang disiapkan.

Pada saat itu Ketua Pansus yang ditunjuk, Sujono sedang membacakan pandangan umun DPRD atas raperda inisiatif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan