Targetkan ODS Jangkau Seluruh Kecamatan

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana MT, MM-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan menjadikan pelayanan One Day Service (ODS) sebagai salah satu inovasi terbaru ditahun 2024 ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai investasi di Bengkulu Selatan dengan menyelenggarakan kegiatan penyediaan pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan.

BACA JUGA:Gusnan: Seluruh Masyarakat Harus Mudah Mendapat Pelayanan Kesehatan

Kedepan program ini ditargetkan akan menjangkau seluruh wilayah kecamatan di Bengkulu Selatan, karena sejak diluncurkan beberapa waktu lalu baru menjangkau dua kecamatan yakni Pino dan Air Nipis.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana MT, MM mengatakan, program ODS ini bertujuan mempermudah pelaku usaha mikro kecil untuk mengurus perizinan.

BACA JUGA:Kesadaran Warga Kurang, Ternak Masih Diliarkan

"Program ini juga bertujuan untuk mendukung tumbuh kembangnya sektor UMKM, membantu pelaku UMKM dalam percepatan pemberian izin. Nanti setiap kecamatan akan kami kunjungi dua desa terlebih dahulu, dan ini akan terus kami gilir sampai selesai," jelas Edwin.

Petugas akan mendatangi lokasi kegiatan UMKM. Dengan menyelesaikan sample diseluruh kecamatan dengan harapan informasi ini nantinya bisa tersebar dan masyarakat bisa berbondong-bondong datang ke DPM-PTSP BS dan pastinya akan dilayani dengan baik. 

BACA JUGA:Masuk SMP, Peserta Didik Sudah Harus Paham Salat

"Intinya masyarakat itu mau mengurus izin melalui program One Day Service, makanya program ini terus kami lakukan untuk mendukung program Bupati Bengkulu Selatan meningkatkan perkonomian mayarakat," jelasnya.

Dikatakan Edwin, untuk mengeluarkan perizinan usaha mikro kecil ini tidak membutuhkan waktu lama cukup, satu hari kerja selesai.

BACA JUGA:Rp 500 Juta Untuk Lanjutan Pembangunan Alun-alun Kota Tais

Berbeda dengan perizinan pelaku usaha besar, masih membutuhkan proses panjang. "Karena harus melakukan verifikasi sampai pengecekan kesiapan pengoperasiakan usaha tersebut," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan