Hindari Organisasi Abal-abal, Badan Kesbangpol Kaur Mulai Validasi LSM dan Ormas

Ilustrasi LSM-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbapol) Kaur akan kembali melakukan validasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kaur.

BACA JUGA:Sudah Triwulan II, Gusnan: Realisasikan Belanja Kegiatan Pembangunan!

Validasi dilakukan untuk pendataan, pembinaan dan pengawasan. Serta untuk menghindari LSM dan Ormas yang abal-abal.
“Data lama akan kami validasi atau pembaruan lagi. Jadi data Ormas dan LSM yang ada di Kaur terus diperbarui,” tegas Kepala Badan Kesbangpol Kaur Diraswan, S.Sos, M.Si.

BACA JUGA:Musyawarah Pra Sekaligus Pelaksanaan Titik Nol

Ia meminta seluruh LSM dan Ormas yang ada di Kaur untuk segera memperbarui data dan keaktifan organisasi. Sebab hingga awal bulan ini, hanya sebagian yang kembali mendaftar legitimasinya ke Badan Kesbangpol Kaur.
Sementara izin yang diberikan untuk LSM dan Ormas, hanya diberikan batas sampai 5 tahun. Lebih dari lima tahun, Ormas dan LSM harus segera mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) kembali.

BACA JUGA:Pasca Mutasi, Kinerja Kepala Sekolah Kembali Dievaluasi

“Ormas apapun wajib terdaftar dan menyampaikan aktivitasnya kepada Badan Kesbangpol kabupaten ataupun provinsi. Ini sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tegas Diraswan.
Hingga kemarin tercatat ada sekitar 37 LSM dan Ormas yang terdata dan terdaftar di Kaur. Namun dari jumlah ini, rata-rata belum kembali melakukan pembaruan data ke Badan Kesbangpol. Bahkan ada yang sudah tidak aktif lagi.

BACA JUGA:Warga Seluma Korban Lakalantas di Tanjung Sakti Langsung Dimakamkan

Ketidakaktifan tersebut karena sudah bubar, pindah alamat dan tidak diketahui di mana serta belum memperpanjang surat keterangan terdaftar sebagai ormas.
“Jadi jika tidak terdaftar dan datanya tidak ada, berarti keberadaannya dianggap ilegal,” tutup Diraswan.

BACA JUGA:Diajak ke Kuburan Saat Malam Hari, Siswi SMA Dianiaya Hingga Babak Belur

(jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan