Waktu Habis, TGR di Dinas PUPR Belum Dibayar Sepeserpun

Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.: Waktu Habis TGR di Dinas PUPR Belum Dibayar Sepeserpun-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Batas waktu pengembalian tuntutan ganti rugi (TGR) atau kelebihan bayar temuan BPK RI di sejumlah OPD Pemkab Bengkulu Selatan telah berakhir, Selasa (12/3/2024).

Namun masih ada TGR di beberapa OPD yang belum dibayar lunas, bahkan belum ada progres sama sekali. Seperti TGR di Dinas PUPR sebesar Rp1.530.531.722,68 belum dibayar sepeserpun.

BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman 3 Desa di Kaur

BACA JUGA:BPOM Periksa Jajanan Takjil, Pastikan Makanan Bebas Zat Berbahaya

“Batas waktu tindak lanjut temuan BPK berakhir tanggal 12 (Maret) kemarin. Ada beberapa yang sudah lunas, ada juga yang belum ada progres, salah satunya TGR di Dinas PUPR belum ada angsuran sama sekali,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.

Sementara TGR di beberapa OPD sudah diangsur meski belum lunas. Misalnya TGR biaya perjalanan dinas di Sekretariat DPRD sebesar Rp3.623.459.563 sudah diangsur sebesar Rp2.924.693.763 atau 86 persen, masih tersisa Rp699.125.800.

BACA JUGA:Bola Klerksdorp Dalam Batu Berusia 3 Miliar Tahun

BACA JUGA:Warung Makan Diminta Gunakan Tirai

TGR belanja honorarium narasumber di Dinas Kesehatan sebesar Rp204.460.000 masih tersisa Rp22.690.000 lagi.  TGR belanja bahan bakar minyak di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Rp 69.728.430 masih tersisa Rp46.728.430 yang belum dikembalikan.

“Dari total TGR sebesar Rp6,6 miliar di beberapa OPD, masih tersisa Rp2,4 miliar lagi yang belum dibayar. Yang paling besar di Dinas PUPR, kemudian di Dinas LHK, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketahanan Pangan,” ujar Hamdan.

BACA JUGA:Usai Bobol Rumah, Remaja Ini Kuras ATM Rp 34 Juta Milik Tetangganya

BACA JUGA:4 Dewan Kaur Lunasi TGR, Sisanya?

Hamdan mengatakan pihaknya akan melaporkan progres TGR tersebut ke BPK dalam waktu dekat. Tindak lanjut temuan TGR tentu akan menjadi item penilaian BPK untuk memberikan penilaian terhadap laporan keuangan Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2023.

“Hari Senin (18/3/2024) ini kami akan ke BPK untuk melaporkan progres TGR ini,” tukas Hamdan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan