Proses Rekapitulasi di TPS Tuntas

Anggota KPU Provinsi Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebut seluruh proses rekapitulasi atau perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 sudah tuntas dilaksanakan.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, mengatakan dengan telah selesai dilakukan proses rekapitulasi, setiap TPS akan mengantarkan hasil rekapitulasi dan kotak/surat suara ke tingkat kecamatan. "Saat ini kotak-kotak suara sudah guyur dan sudah sampai di Kecamatan," kata Sarjan, Kamis (15/2).

BACA JUGA:Jelang Pleno, Polres Pantau Gudang PPK

BACA JUGA:Data Sementara, Nasdem Pimpin Perolehan Suara Dapil II

Sarjan mengatakan, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. KPU Provinsi kata dia, akan meminta laporan kepada jajaran di kabupaten/kota terhadap jadwal perencanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan se-Provinsi Bengkulu. "Jika selesai di tingkat kecamatan baru rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Ini secepatnya dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA:Tercatat Hanya 37 Ormas Yang Aktif di Kaur

BACA JUGA:Prabowo dan Gibran Unggul di Seluma

Dalam proses rekapitulasi yang dilakukan, Sarjan menyebut pihaknya mempedomani regulasi yang ada yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum. "PKPU nya sudah ada, jadi kita mempedomani apa yang ada disana," ujarnya.

BACA JUGA:7 Pejabat Berebut Tiga Kursi Eselon IIb

BACA JUGA:Yang Dilakukan Nabi di Bulan Sya’ban

Sementara itu, hasil rekapitulasi yang diterima KPU Provinsi Bengkulu dari Kabupaten/kota dapat dilihat perkembangannya melalui link atau laman resmi milik KPU.

BACA JUGA:Kekurangan Dokter Hewan Kembali Diusulkan

BACA JUGA:Pungut Hitung Suara Selesai, Kapolres Datangi Sekretariat PPK 

Terkait untuk data masuk,KPU meminta kepada operator agar mengupload hasil C itu ke dalam aplikasi Sistem Rekapitulasi Pemilu)Sirekap). "Di aplikasi itu bisa kita pantau dan juga melalui di info pemilu," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan