BPN Serahkan 57 Sertifikat Tanah Pemda
BPN Serahkan 57 Sertifikat Tanah Pemda-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Pemkab Kaur secara resmi menerima 57 percil sertifikat tanah milik Pemda dari Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaur.
Sertifikat diserahkan langsung kepala Kantor ATR/BPN Kaur, Rahdian Suryo Anindito, S.Si kepada Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH di ruang kerjanya kemarin.
BACA JUGA:Polisi Segera Panggil Oknum Pejabat Terlapor Kasus Penipuan
BACA JUGA:Promosikan Gaya Hidup Sehat, Gelar Jalan Santai Bertabur Doorprize
"Ada 57 persil sertifikat yang kami serahkan. Sedangkan target kami 61 percil sertifikat," ujar Suryo.
BACA JUGA:Dalang Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Diburu
BACA JUGA:Memeriahkan Ulang Tahun Sekolah, Lomba Solo Song dan Jalan Santai Bertabur Doorprize
Dikatakannya penerbitan sertifikat lahan milik Pemda Kaur ini merupakan tindak lanjut kerjasama tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Pastikan Netralitas Anggota, Pangdam II Sriwijaya ke Seluma
BACA JUGA:12 Unit Mobil Rongsokan Sudah Didaftarkan Lelang
Penerbitan sertifikat juga merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah rangka pengamanan aset-aset.
BACA JUGA:Lantik 5,7 Juta Anggota KPPS Serentak Se-Indonesia, KPU Cetak Rekor MURI
"Selain pengamanan aset ini juga dalam rangka upayanya untuk mencegah adanya kerugian atau total loss dari anggaran yang sudah dianggarkan dari pemerintah daerah dalam pemilikan aset-aset di daerah," tambahnya.
BACA JUGA:BI Komitmen Kembangkan UMKM di Bengkulu