Realisasi Dana Desa di 117 Desa Tak Diaudit Inspektorat

Realisasi Dana Desa di 117 Desa Tak Diaudit Inspektorat-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN,radarselatan.bacakoran.co – Inspektorat Kaur hampir memastikan realisasi Dana Desa tahun 2023 di 117 desa di Kabupaten Kaur tidak akan diaudit.

Bukan berarti semua pekerjaan dan laporan sudah benar, namun karna Inspektorat hanya mengambil sampel 5 desa dalam satu kecamatan untuk dilakukan audit reguler. 

BACA JUGA:Waktu Terbatas, Taman Panco Radin Batal Dibebaskan

"Iya yang kita audit hanya 75 desa saja yang lain hanya kami minta laporan saja tidak dilakukan audit reguler," ujar Kepala Inspektorat Kaur Harika, SE kemarin (24/1).

BACA JUGA:WOW! Belanja Pegawai Provinsi Bengkulu Capai 42 Persen

Dia menyebut dengan demikian bukan berarti 117 desa itu tak ada persoalan. Bisa saja beberapa waktu kedepan ada audit investigasi bila ada laporan dari pihak-pihak lain. Sehingga tim auditor akan langsung turun melakukan pengecekan.

BACA JUGA:Penataan DDTS, Tetap Perhatikan Masyarakat Setempat!

Disebutkannya audit investigasi baru digelar setelah ada temuan atau adanya laporan khusus. "Jadi misalnya ada masyarakat yang melapor, atau ada berita yang layak untuk ditindak lanjuti.

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Sri Mulyani Segera Diadili

Kami akan turunkam tim auditor ke lapangan dan langsung audit persoalan yang dilaporkan," tegasnya. Sementara mengenai hasil audit reguler 75 desa Harika mengatakan saat ini tim auditor masih bekerja.

BACA JUGA:Usulan PPPK, Pemkab Seluma Tunggu Konfirmasi Kemen PAN RB

Selain melakukan pengecekan administrasi tim juga melkaukanbpengecekan langsung kelapangan. "Kini tim sedang bekerja sudah beberapa hari ini mereka selain memeriksa dokumen juga memeriksa fisik kegiatan," tegasnya. (jul)

Tag
Share