Sepanjang Tahun 2023, 41 Warga Kaur Terserang GHTR

kantor dinkes kaur-IST-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mencatat, sepanjang tahun 2023 ada 41 warga Kaur yang terserang Gigitan Hewan Tersangka Rabies (GHTR). Jumlah ini turun jika dibandingkan kasus tahun 2022 lalu yang mencapai 45 kasus GHTR. Warga yang terkena GHTR semuanya mendapat perawatan medis melalui penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). 

“Dari Januari sampai Desember ada 41 warga yang terkena GHTR, tapi alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaur Yasman M.Pd, Rabu (10/1). 

Dijelaskannya, dari 41 kasus tersebut ada gigitan hewan seperti anjing, kucing dan kera. Untuk tindakan langsung berupa suntikan VAR terbukti dapat mencegah penularan rabies akibat GHTR. 

Masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap hewan penular rabies. Jangan sampai digigit atau dicakar. Karena rabies itu sangat berbahaya. Jika lambat mendapat penanganan medis, bisa menyebabkan kematian.

"Kami selalu imbau pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera agar merantai hewan peliharaannya,” himbaunya.

Ditambahkannya, dari 41 kasus GHTR tersebut paling banyak terjadi bulan April, yakni 15 kasus dan paling sedikit bulan Januari dan Maret hanya 3 Kasus. Sedangkan persedian vaksin rabies saat ini masih aman dan untuk stok sebanyak 262 vial vaksin. Juga ini tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang tidak melapor meski diserang GHTR. Sehingga kemungkinan penambahan jumlah warga Kaur yang diserang GHTR ini bertambah bisa saja terjadi. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan