Pendaftar PTPS Membludak, Tapi di 3 Kecamatan Ini?
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Seluma secara umum terus membludak. Tapi hal itu berbeda dengan di 3 kecamatan ini yang masih kekurangan pendaftar.
Hingga kemarin jumlah pendaftar PTPS mencapai 876 orang dari 648 orang yang dibutuhkan untuk mengawasi 648 TPS di Seluma. Hanya saja, masih ada tiga kecamatan yang beberapa desa masih tanpa pendaftar.
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan sebelumnya pendaftaran PTPS diperpanjang selama dua hari, Minggu-Senin (7-8/1). "Sebelumnya pendaftar sangat minim. Tapi setelah diperpanjang, pendaftar sudah melebihi kebutuhan," ujar Gandi.
Namun berbeda dengan pendaftar di Kecamatan Sukaraja, ada 7 desa yang memiliki 14 TPS masih belum memiliki pendaftar. Begitu juga untuk tiga desa di Kecamatan Air Periukan dengan 7 TPS serta dua desa di Kecamatan Ulu Talo dengan 2 TPS yang masih kosong pendaftar.
Jika sampai habis masa perpanjangan di tiga kecamatan tersebut pendaftar belum juga terpenuhi. Bawaslu Seluma akan mengambil kebijakan menempatkan pendaftar dari desa tetangga yang jumlah pendaftarnya melebihi jumlah TPS.
"Jadi nanti peserta dari desa tetangga boleh mendaftar ke desa yang kosong pendaftar," ujar Gandi. PTPS bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS. Berbeda dengan Pengawas desa dan kelurahan (PKD) yang bertugas mengawasi wilayah desa dan kelurahan yang mengkoordinir pengawasan di seluruh TPS yang ada. (rwf)