Disperindag Bengkulu Selatan Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Kepala Disprindag Bengkulu Selatan Binagransyah, SE.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus mendorong pelaku usaha agar mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan mendapatkan banyak keuntungan, seperti akses kredit perbankan serta legalitas usaha lebih terjamin.
BACA JUGA:Masyarakat Desa Padang Beriang Tetapkan 8 KPM Calon Penerima BLT DD Tahun 2025
BACA JUGA:Padi Galur Kumis, Umur 2 Bulan Panen, Setahun Bisa 4 Kali garap Lahan
"Sebenarnya NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan lembaga OSS dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI,
NIB diterbitkan OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission)," kata Kepala Disprindag Bengkulu Selatan, Binagransyah, SE.
BACA JUGA:Padi Cakra Buana 04, Padi Unggul Umur Pendek, 80 Hari Panen
BACA JUGA:Cocok Buat yang Suka Kulineran, Simak 6 Cara Membangun Bisnis Kuliner
Ia menambahkan, penerbitan NIB melalui OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018. Peraturan Pemerintah itu mengatur tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
"Untuk NIB terdiri dari tiga belas digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Identitas ini menggantikan beberapa izin sebelumnya dan menjadi salah satu prasyarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)," kata Binagransyah.
BACA JUGA:Ini 4 Bahaya Cakaran Kucing yang Perlu Diwaspadai
BACA JUGA:Mata Sayu Sebelah, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Binagransa juga menuturkan data pelaku usaha yang dimasukan ke OSS akan terjamin keamanannya. Sebagaimana pastinya data pelaku usaha tidak tersebar atau terpublikasikan sembarangan.
"Sebagai pelaku usaha hanya memiliki satu NIB saja. Namun, satu NIB tidak berarti usaha yang dijalankan hanya satu saja, melainkan boleh ada beberapa bidang usaha," pungkas Binagransyah. (one)