Visi Misi Kepala Daerah Terpilih Menjadi Acuan Pembangunan

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan, visi dan misi calon kepala daerah terpilih menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan tahun 2025. Visi dan misi tersebut juga menjadi acuan dalam menyusun program pemerintah secara keseluruhan. 

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, nantinya akan ada penyesuaian dalam menyusun anggaran pemerintah.

BACA JUGA:Ternyata Ini Biang Kerok Penyumbang Inflasi Di Bengkulu

"Secara umum kepala daerah terpilih memiliki visi misi dan program maka itu lah menjadi pedoman penyusunan pembangunan. Nanti akan ada penyesuaian," kata Khairil, Kamis (2/1).

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Bupati, Pemkab Seluma Gelar Rapat Persiapan

Khairil mengatakan, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2025 berakhir pada 7 Februari 2025. Untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebelumnya dijadwalkan bulan Februari 2025. Namun jadwal tersebut bisa saja berubah.

BACA JUGA:Bengkulu Ambil Bagian Dalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

"Untuk masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 7 Februari 2025 dan Bupati Walikota 10 Februari 2025," ujar Khairil.

BACA JUGA:Ketua Dapat Pajero, Waka DPRD Kaur “Diberi” Honda CRV

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, penyerahan Buku Registrasi Perselisihan Konstitusi (BRPK) bakal dilakukan pada 3 Januari 2025. Apabila BRPK telah diterima maka secepatnya KPU Provinsi Bengkulu akan segera menetapkan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. "Iya apabila itu telah ada maka akan kita tetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Rusman. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan