Waspada Penipuan Dengan Modus Pinjam Uang Berbunga
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK mengimbau masyarakat waspada aksi penipuan dan penggelapan dengan modus pinjaman uang berbunga. Sebab penipuan dengan modus tersebut sudah marak terjadi di masyarakat.
“Diimbau masyarakat jangan mudah percaya kalau ada yang mau minjam uang atau pun barang dengan iming-iming pengembaliannya lebih dari nominal yang dipinjam atau berbunga. Bisa saja itu modus penipuan atau penggelapan uang,” imbau Kapolres.
BACA JUGA:Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Tunggu Informasi MK
Di Bengkulu Selatan, sudah ada beberapa kasus penipuan atau penggelapan yang dipicu korbannya tergoda iming-iming penjaman berbunga.
Karena tergiur pengembalian uang akan dilebihkan dari yang dipinjamkan, uang yang diminta pelaku pun diberikan.
BACA JUGA:Musim Penghujan, Kasus Diare di Kaur Terus Meningkat
Namun setelah mendapat uang yang diinginkan. Janji tinggal janji, uang tidak pernah dikembalikan, apalagi berbunga.
Meski sudah ditagih, tidak ada itikad untuk mengembalikan. Sehingga persoalan tersebut berujung laporan ke polisi.
BACA JUGA:Hadapi MTQ Tingkat Provinsi 2026, Pemkab Seluma Mulai Persiapan Mulai Awal 2025
Sebelum hal itu terjadi, polisi mengimbau agar hati-hati meminjamkan uang atau barang. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming menggoda. Lebih baik hati-hati sebelum menjadi korban.
BACA JUGA:Lindungi Nelayan, Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Diminta Terapkan Aturan Ini
“Meski saling kenal, lebih baik waspada sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Soalnya beberapa kasus yang terjadi, korban dan pelaku saling mengenal. Tapi karena tidak sesuai perjanjian awal, sehingga berujung penipuan dan bepekerkara secara hukum,” ujar Kapolres. (yoh)