Kabar Gembira Bagi Para ASN Yang Akan Pensiun, Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Baru, Seperti Ini Skemanya
Batas usia pensiun ASN PPPK-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Presiden Prabowo berencana melakukan perubahan besar dalam sistem pensiun ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan yang selama ini merasa gaji pensiun mereka tidak mencukupi, terutama bila dibandingkan dengan pendapatan saat masih aktif bekerja.
BACA JUGA:Jangan Sampai Menyesal, Petani Wajib Tahu, Ini Kekurangan dan Kelebihan Padi Inpari 32
Prabowo berkomitmen untuk melakukan reformasi di berbagai sektor, termasuk dalam sistem pensiun PNS yang dinilai perlu perubahan mendasar.
Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan penting dalam rangka reformasi fiskal dan ekonomi makro pada tahun 2025, yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan pensiunan.
BACA JUGA:Benih Padi Bekualitas, Lebih Unggul Dari Inpari, Tahan Terhadap penyakit
Banyak pensiunan ASN merasakan penurunan pendapatan yang signifikan setelah memasuki masa pensiun, terutama karena gaji pensiun mereka jauh lebih rendah dibandingkan dengan tunjangan kinerja yang mereka terima saat masih bekerja.
Tentu saja, hal ini berdampak pada kualitas hidup mereka.
Untuk mengatasi hal ini, Presiden Prabowo akan memperkenalkan dua skema pensiun baru. Skema pertama ditujukan untuk pensiunan lama, di mana pemerintah akan memberikan tambahan manfaat melalui skema berbasis iuran pasti yang disebut "The Home Benefit" (TBH).
BACA JUGA:SKB CPNS Pemprov Bengkulu Digelar 9 Desember
Tujuan skema ini adalah untuk memastikan bahwa pensiunan lama tidak mengalami penurunan gaji pensiun yang signifikan.
Untuk PNS baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan diterapkan skema pensiun baru berbasis iuran pasti, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih baik dibandingkan dengan skema pensiun yang ada saat ini.
Pendekatan baru ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara pendapatan saat aktif bekerja dan setelah pensiun, sehingga kesejahteraan pensiunan tetap terjaga.
BACA JUGA:Tes CPNS Digelar Kamis, BKPSDM Seluma Terbitkan Surat Pernyataan Untuk Peserta Dari Luar
Salah satu alasan utama di balik reformasi ini adalah beban anggaran pensiun yang terus meningkat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran pensiun sudah mencapai Rp280 triliun, dan angka ini diperkirakan akan terus naik jika tidak ada perubahan dalam sistem pensiun.
Reformasi ini juga bertujuan untuk mengatasi kelemahan dari sistem pensiun saat ini yang menggunakan model "pay-as-you-go" (PAYG), di mana biaya pensiun semakin membebani anggaran negara seiring bertambahnya jumlah pensiunan.
Pemerintah berharap perubahan ini dapat menciptakan sistem pensiun yang lebih berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.
BACA JUGA:Tes CPNS dan PPPK di Depan Mata, Peserta Wajib Waspada Hal Ini...
Dengan reformasi ini, Prabowo berkomitmen untuk mempersempit kesenjangan antara pendapatan PNS saat aktif dan setelah pensiun, agar para pensiunan bisa menjalani kehidupan dengan lebih layak dan sejahtera.
Pemerintah berharap langkah ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi pensiunan ASN di seluruh Indonesia. (**)