Ada Usaha Rumah Makan dan Usaha Laundry Masih Gunakan Elpiji Subsidi

SERAHKAN: Pihak Pertamina menyerahkan LPG 5,5 kg kepada pemilik usaha loundry-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan PT Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu

serta DPC Hiswana Migas Bengkulu menemukan masih ada rumah makan dan usaha laundry di Kota Bengkulu menggunakan tabung gas LPG subsidi 3 kg. 

BACA JUGA:KUR Sasar 43.324 Debitur di Bengkulu

Sidak yang dilakukan Rabu (4/12), berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No/B-2461/MG.05/DJM/2022 bagi beberapa pelaku usaha yang dilarang menggunakan LPG Subsidi 3 Kg.

Sales Area Manager Bengkulu, Mochammad Farid Akbar mengatakan, bahwa penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran dapat menguras kuota yang telah disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.

"Setelah dilakukan sidak, rumah makan dan laundry tersebut bersedia mengganti atau beralih menggunakan LPG Non Subsidi, yakni Bright Gas 5,5 Kg," kata Farid. 

BACA JUGA:Mendagri Dijadwalkan ke Bengkulu, Ini Agendanya

Farid mengatakan, pemilik usaha yang mau beralih ke LPG non subsidi ini dapat menjadi contoh bagi pemilik usaha lainnya dalam mendukung program pemerintah.

Untuk usaha menengah, atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.

"Ini dilakukan agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran," kata Farid. Pertamina mencatat, untuk konsumsi LPG 3 Kg di wilayah Kota Bengkulu sekitar 176 Metrik Ton (MT) per hari.

BACA JUGA:Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Kades Lapor Polisi

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar distribusi LPG bersubsidi tersebut digunakan oleh masyarakat yang berhak," tutup Nikho. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan