28 Saksi Tak Tanda Tangan Hasil Pleno Tingkat PPK, Hari Ini Pleno Kabupaten Kaur
Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 28 saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaur Nomor Urut 01 Herlian Mucrim-Nuprizal Jandra dan pasangan nomor urut 03 Sulman-Denny Setiawan, tidak menandatangani dokumen D Hasil pleno tingkat kecamatan yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan beberapa hari lalu. Hal ini terlihat dari salinan D Hasil yang diunggah masing-masing PPK.
Dari 28 saksi itu terdiri dari saksi nomor urut 01 sebanyak 15 orang di setiap pleno kecamatan dan saksi nomor urut 03 sebanyak 13 orang.
BACA JUGA:142 Kades di Bengkulu Selatan Dapat Peringatan Ipda, Apa Yang Terjadi?
Sementara dua saksi nomor urut 03 menandatangani D Hasil di Kecamatan Muar Sahung dan Padang Guci Hilir. Namun tidak ada nota keberatan atau from keberatan yang diisi oleh saksi.
Sedangkan saksi dari Paslon nomor urut 02 semuanya menandatangani daftar hadir dan from D Hasil.
BACA JUGA:Guru Diminta Ikut Awasi Penggunaan Media Sosial Peserta Didik
Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom mengatakan, saksi yang tidak menandatangani daftar hadir dan dokumen D Hasil lantaran mereka tidak hadir saat pleno dilaksanakan.
"Mereka tidak hadir saat pleno berlangsung, jadi tidak membubuhkan tanda tangan," kata Muklis Aryanto, kepada Rasel.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Masih Berjalan, Kapolres Sampaikan Pesan Penting Ini
Muklis mengatakan, setelah pleno tingkat kecamatan selesai dilaksanakn, hari ini akan dilaksanakan pleno tingkat Kabupaten.
Bagi masyarakat yang ingin melihat hasil pleno tingkat kecamatan sudah bisa diakses melalui laman disitus https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/bengkulu/kaur dan bisa diunduh.
BACA JUGA:Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, UMP Bengkulu Diharapkan Naik 10 Persen
Secara umum hasilnya pasangan nomor urut 2 Gusril Pausi-Abdul Hamid unggul di 14 kecamatan.
Muklis menyebut usia pleno Kabupaten yang digelar hari ini 2 Desember 2024 dilanjutkan dengan menunggu pleno tingkat provinsi menunggu jadwal dari KPU Provinsi Bengkulu.