Capaian Pajak Ranmor di Bengkulu Selatan Lampaui Rp14 Miliar

Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD Samsat Bengkulu Selatan Yunisman Engky menjelaskan capaian pajak ranmor sementara-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Capaian pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Bengkulu Selatan terus menunjukkan hasil positif.

Data terbaru yang dikeluarkan UPTD Samsat Bengkulu Selatan, capaian pajak ranmor di triwulan ketiga 2024 sudah di atas Rp14 miliar atau mencapai 77 persen dari total target tahunan Rp 18,2 miliar. 

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Serius Tanggapi Dugaan Pemotongan PIP

Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Yunisman Engky membenarkan capaian tersebut.

Yunisman mengaku bahwa tingginya capaian pajak tak lepas dari progam pemutihan pajak yang direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Selain itu, ada program pendukung seperti gerebek pajak dan layanan Samsat keliling (samping) yang ikut menambah peningkatan PAD. 

BACA JUGA:Kredit Bank Macet, PNS dan Perangkat Desa Dipanggil Jaksa

"Ini progres yang bagus menuju akhir tahun 2024, kami optimistis capaian pajak melampaui target," ujarnya kepada Rasel, Minggu (6/10/2024). 

Lanjut Yunisman, masih ada sekitar dua bulan tersisa progam pemutihan pajak ranmor. Oleh karena itu, pihaknya sangat optimistis jika nanti PAD pajak akan melampaui target yang ditetapkan. Oleh karena itu, sosialisasi akan terus dimaksimalkan agar masyarakat semakin banyak yang tahu akan progam tersebut. 

BACA JUGA:KPU Rancang Debat Pilgub Bengkulu 3 Kali, Materi dan Jadwal?

"Bisa jadi progam pemutihan pajak terakhir pada tahun ini, makanya masyarakat harus manfaatkan dengan baik. Selagi masih ada kendaraan yang menunggak pajak, maka sebaiknya cepat diselesaikan," jelas Yunisman. 

BACA JUGA:Laporan Dilengkapi, Mahasiswa Ini Minta Wak Demin Segera Diproses

Di sisi lain, Yunisman juga mengajak masyarakat agar gencar melakukan balik nama surat kendaraan.

Hal ini untuk mempermudah proses bayar pajak dan meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan